Polisi Gagalkan Beredarnya 13,85 Gram Sabu Sabu

oleh -
oleh
Sabu sabu
YM Alias Haidi (22) bersama barang bukti saat diamankan si Mapolsek Murung, Sabtu (5/8/2023). Foto: Ist

sorotindonesia.com, Murung Raya – Jajaran Polsek Murung yang di dukung Satres Narkoba Polres Murung Raya (Mura) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sabu dalam jumlah yang cukup fantastis.

Penangkapan YM (22) yang tergolong kurir (kuda) sabu sabu ini terjadi di Jalan Gatot Subroto RT 01 RW 03 (di arah jalan menuju Komplek Christian Center), Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 00.30 wib.

Kapolres Mura AKBP Irwansah SIK MM melalui Kasatresnarkoba Iptu Arif Deny Susanto SH MM selanjutnya diwakili Kapolsek Murung Ipda Catur Iga Akbar SH mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan terduga ini merupakan hasil dari laporan masyarakat dan kerjasama pihaknya dengan Satres Narkoba Polres Mura.

Baca Juga:  Perangi Gembong Narkoba

“Kita berhasil menangkap pelaku ini berdasarkan laporan dan kerjasama dari masyarakat, dan mencurigai sebuah mobil jenis Honda Brio bernopol KH 1271 EO terparkir di pinggir jalan di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Perwira Polisi Berpangkat Satu Balok Emas di kedua pundaknya ini saat dikonfirmasi wartawan.

Saat penyergapan dan dilakukan penggeledahan badan serta kendaraan yang digunakan terhadap terduga pelaku, berhasil diamankan sabu sabu yang di kemas dalam plastik klip transparan seberat 13,85 gram dan beberapa barang bukti lainnya seperti uang tunai sebesar 8,2 juta lebih, timbangan digital, handphone android, pipet kaca, mancis dan hasil tes urine pelaku yang positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Jenderal Tito Karnavian Resmi Dilantik Menjadi Kapolri

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan dilimpahkan kepada Satnarkoba Polres Mura untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Keberhasilan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika ini merupakan bentuk komitmen kita untuk memerangi maraknya peredaran narkotika ini yang dampaknya sangat merusak masa depan generasi penerus khususnya di wilayah hukum Polsek Murung,” tegasnya. (yudi)

DPSP

 

Comments

comments