Polisi Amankan Dua WNA dan Sita Barang Bukti 10 Kilogram Narkoba Jenis Shabu di Apartemen Mediterania

oleh -
Polisi Amankan Dua WNA dan Sita Barang Bukti 10 Kilogram Narkoba Jenis Shabu di Apartemen Mediterania

JAKARTA – Jajaran Ditnarkoba Bareskrim Polri bongkar jaringan internasional peredaran narkoba jenis shabu di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka yang dua diantaranya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal China, (21/8/2024) malam.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, S.IK.,M.H., dan komandan tim Kasubdit 1 Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes, berhasil disita dari para tersangka barang bukti antara lain 10 kilogram Methamphetamine (shabu) yang dikemas dalam bungkus teh China.

“Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional China-Indonesia yang terlibat dalam penyelundupan dan penyebaran Methamphetamine (Shabu). Selain shabu, barang bukti lain seperti mobil, handphone, paspor, dan timbangan digital turut ditemukan. Tersangka yang diamankan adalah dua WNA China berinisial WG dan CX dan satu WNI berinisial WS, yang memiliki peran dalam jaringan tersebut,” jelas Brigjen Pol Mukti Juharsa melalui Kombes Pol Jimmy pada keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Jempol Kepada Bareskrim Polri Atas Prestasi Ungkap Kasus Narkoba di Tanah Air

Mobil yang dijadikan barang bukti adalah jenis BRV yang digunakan untuk pengangkutan dan penyebaran shabu, tiga buah handphone untuk komunikasi terkait transaksi narkotika, dua buah paspor, dan timbangan digital.

“Modus operandi shabu diselundupkan dalam kemasan teh China,” ungkapnya.

Menurutnya, operasi yang dilaksanakan berdasarkan informasi masyarakat, dan hingga kini kasus tersebut masih dilakukan pendalaman dan pengembangan.*

DPSP
Baca Juga:  Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat Keras Terbatas di Majalengka

Comments

comments