PMII Cabang Kota Semarang Suarakan Tolak Full Day School

oleh -
PMII

SEMARANG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Cabang Kota Semarang berdemo di depan Gedung DPRD Jateng, Jalan Pahlawan, Rabu (14/6).

PMII Cabang Kota Semarang menuntut pencabutan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) No 23 2017 tentang program Full Day School (FDS).

“Keputusan tersebut oleh Muhadjir tidak bertentangan dengan ambang batas waktu bekerja ASN yang mensyaratkan 40 jam per minggu (PP No. 19 Tahun 2005). Perubahan tersebut akan membuat siswa bisa menikmati waktu rekreasi yang lebih lama bersama dengan keluarganya,” katanya.

Muhadjir berpendapat bahwa program ini tidak akan bertentangan dengan amanat Presiden untuk menguatkan pendidikan karakter kepada siswa (Program Penguatan Karakter).

Baca Juga:  Dihadiri Menko Polhukam, Pembukaan Kongres PMII Ke-XXI di Palembang Sukses dan Kondusif

Koordinator acara, Abdul Ghofur menyatakan program FDS tidak cocok diterapkan secara nasional. Meski, dalam suatu daerah bisa diberlakukan.

“Kami melihat konsep tersebut tidak proporsional untuk skala nasional,” kata Ghofur.

Kebijakan tersebut didasarkan pada pendataan Kemenag tentang Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah Diniyah (Madin) 2007-2008 yang mencakup 33 provinsi. Data tersebut mencatat ada sebanyak 21.521 Pondok Pesantren dan 37.102 Madin yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah santri mencapai 3.818.469.

DPSP

“Tentu jumlah ini sangat besar kemungkinannya bisa bertambah seiring waktu dan berbagai Ponpes dan Madin yang belum terdata,” katanya.

Menegaskan, Ketua PMII Kota Semarang, Muhammad Zuhri menegaskan bahwa pendidikan karakter yang dilakukan di Ponpes atau Madin tidak bisa dipandang remeh dalam proses pembangunan nasional.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jabar : Puluhan Mahasiswa Bandung Antusias Ikuti Vaksinasi Di Lokasi Unjuk Rasa

“Menurut Gus Dur, Ponpes merupakan satu-satunya instansi pendidikan yang sama sekali belum “tersentuh” oleh sistem feodalisme,” kata Zuhri. Dengan diberlakukannya FDS akan mengancam keberlangsungan proses pendidikan karakter yang berlangsung di Pesantren dan Madin. Imbuhnya.

Acara demontrasi berlangsung damai dan aman. Dalam aksi tersebut diikuti anggota PMII UIN Walisongo, Unnes, Diponegoro Undip, Wahid Hasyim Unwahas, PGRIS Upgris, Unissula, Polinnes, Untag, Undaris dan STIE Total Win. (ARH-SI)

Comments

comments