KOTA BANJAR, (SI) — Petugas penegak disiplin Covid-19 Kota Banjar melakukan pendataan kepada warga yang kedapatan saat melakukan aktifitas di luar rumah tidak menggunakan masker.
Salah satunya saat petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, BPBD dan Satpol PP Kota Banjar melakukan razia di pasar tradisional, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (17/8/2020).
Menurut Ipda Cece Kanit Sabhara Polsek Purwaharja saat memimpin razia mengatakan disela kegiatan, razia ini untuk mengingatkan kepada warga pada saat melakukan kegiatan di luar rumah supaya menggunakan masker agar meminta meminimalisir penularan Covid-19.
“Ya, kegiatan ini untuk mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah”, ucapnya.
Ia menjelaskan, dalam penindakan Petugas Penegak Disiplin Covid-19 tidak melakukan secara fisik, tetapi dengan melakukan sanksi sosial yaitu memberikan teguran atau nyapu jalan dan tempat umum lainnya.
“Selain memberikan teguran petugas juga melakukan pendataan identitas (KTP)”, terangnya.
Ia menegaskan, untuk sementara tidak dilakukan penyitaan KTP, namun melakukan pendataan identitas, untuk kelanjutannya apabila bandel tidak memakai masker saat keluar rumah nanti akan ada penindakan tegas.
“Kita mengimbau kepada masyarakat apabila keluar rumah supaya selalu menggunakan masker supaya menjaga kesehatan kita, keluarga dan sekitarnya”, pungkasnya (Man)