BANDUNG, Pabrik tas PT MOIKMO OPOI yang beralamat di kawasan industri Jl. Cirangrang Barat 1 No.7 Rt 02/03 Kel. Margahayu Utara Babakan Ciparay kota Bandung pada hari, Minggu (7/5), sekitar jam 07.30 wib terbakar.
Kronologis kejadian menurut Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Reny Martha kepada wartawan,
hari minggu sekitar jam 06.30 wib, ketika saksi Anggi Alam sedang berjaga di pos satpam melihat asap dari ruang produksi.
Kemudian saksi bersama karyawan produksi Deden Soleh mencoba memadamkan api dengan alat seadanya namun api tambah membesar. Menyadari hal itu, saksi segera menghubungi Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran kota Bandung.
Akhirnya api dapat dipadamkan setelah datang 15 unit mobil Damkar dari dinas kota/ kab. Bandung.
“Diduga api berasal dari arus pendek (korsleting)”, kata Reny pada keterangannya.
Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi yang sampai berita ini ditulis untuk sementara belum bisa ditaksir.
Pabrik yang terbakar itu merupakan milik dari Adrian, warga Jl. Cirangrang Brt l no.7 kota Bandung. (St)