Operasi Yustisi Polres Majalengka Polda Jabar Getol Edukasi Pentingnya Menggunakan Masker

oleh -
Operasi Yustisi Polres Majalengka Polda Jabar Getol Edukasi Pentingnya Menggunakan Masker

MAJALENGKA,- Beragam upaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Kadipaten Polres Majalengka di sepanjang Jalan Raya Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Sebanyak 6 personel Polsek Kadipaten Polres Majalengka diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto, Senin (1/2/2021).

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka Kompol Sukanto.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan, menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 20 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan raya Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Dalam kegiatan ini, Polsek Kadipaten bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Satpol PP, dan Aparatur Desa setempat.

“Operasi yustisi penegakkan disiplin menerapkan masker ini, puluhan warga diberikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan pencegahan Covid-19. Selain itu sebanyak 10 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan 5 orang diberikan sanksi sosial dan fisik karena tidak menggunakan masker.” tandasnya.****

Comments

comments