Menko PMK Tekankan Vaksinasi Prioritaskan Garda Depan

oleh -
Menko PMK Tekankan Vaksinasi Prioritaskan Garda Depan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (7/12/2020). [Foto: Dok. Istimewa]

Jakarta,– Kedatangan vaksin COVID-19 pada hari, Minggu (6/12/2020) kemarin, menjadi upaya serius Pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Dengan hadirnya vaksin COVID-19, Pemerintah tinggal menunggu hasil evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk izin penggunaannya. Pertama, pelaksanaan vaksinasi adalah untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19. Kedua, adalah intervensi Kesehatan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), “Vaksinasi adalah upaya mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, serta melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh. Dengan begitu, akan mendorong produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi” ujarnya, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:  Vaksin COVID-19 Sinovac Produksi Bio Farma Lulus EUA

Lebih lanjut lagi Menko PMK, Muhadjir Effendy juga menegaskan agar pelaksanaan vaksinasi nantinya akan dilakukan bertahap sesuai urutan prioritas. “Sesuai rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group Immunization (ITAGI), prioritas pemberian imunisasi COVID-19 terdiri dari petugas medis, seperti staf medis rumah sakit, dokter, perawat dan seluruh petugas yang bekerja di fasilitas pelayan kesehatan. Kemudian prioritas selanjutnya adalah petugas pelayanan publik (esensial worker), misalnya anggota TNI–Polri, petugas bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, pemadam kebakaran, PLN, PAM yang bertugas di lapangan”, jelasnya.

Untuk menjadikan penggunaan vaksin betul-betul efisien, Menko PMK juga menyarankan agar memperhitungkan geolokasi, karena sebaran virus COVID-19 tidak merata di Indonesia, “Selain mereka yang berada di garis depan, juga harus memperhatikan mobilitas penduduk dan wilayah sebaran virus. Karena seperti kita ketahui, sebaran virus tidak merata di Indonesia,” tutup Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Baca Juga:  Polisi Monitoring Kegiatan Vaksinasi Di Kertajati

***

Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) 

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.  Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

###

Comments

comments