Masyarakat Wajib Tau SOP Standar Jika Temukan Kasus Bocah Tersesat 

oleh -
oleh
Kasua
Polwan Anggota Polsek Murung Bripka Reti saat b memberikan pemahaman terkait dengan temuan kasus bocah yang tersesat di depan Indomaret simpang DPR, Selasa (28/11/2023) lalu. Foto: Polisi untuk SI

MURUNG RAYA, SOROT INDONESIA – Terjadinya kasus bocah tersesat yang berhasil di tangani oleh Polsek Murung beberapa waktu lalu, yang sempat menjadi perhatian masyarakat khususnya warganet. Minimnya pemahaman dan kepedulian masyarakat menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura).

Kapolsek Murung Ipda Catur Iga Akbar Immanudin saat dikorfirmasi awak media mengatakan, masyarakat perlu mengetahui dan memahami saat menghadapi atau mendapati temuan anak tersesat ataupun orang hilang di lingkungannya.

“Kami mengimbau agar jika mendapati kejadian seperti yang terjadi kemarin, harusnya warga segera melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib terdekat. Minimal hubungi Call Center Polsek Murung atau di 110,” kata Ipda Catur, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga:  Tingkatkan Kewaspadaan Orang Tua Terhadap Anak Saat Banjir

Selain itu kembali dijelaskannya, langkah yang perlu diambil adalah mengamankan korban di tempat yang aman sebelum petugas kepolisian datang di lokasi temuan.

“Masyarakat kami minta jangan sampai dengan mudahnya meyerahkan korban kepada orang yang tidak dikenal oleh korban, selain itu jika ada oknum masyarakat yang mengaku kenal wajib menyerahkan dan menunjukan KTP ataupun Kartu Keluarga sebelum petugas berada di lokasi,” jelasnya lagi.

Baca Juga:  Sudah 8 Keluarga Ingin Adopsi Bayi Dibuang Di Semak Belakang Kantor Disperindagkop Mura

Pihaknya berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati kedepan jila menemukan kasus yang terjadi di masyarakat, seperti yang telah terjadi. “Hal ini kita harapakan dapat dilakukan agar dapat mengatisipasi potensi terjadinya tindak pidana yang berkonsekwensi hukum,” tandasnya. (adr) 

Comments

comments