Ritual Sesat Dukun Cabul Jadikan Korbannya Dayang-dayang Terungkap 

oleh -
oleh
Dukun cabul
SR (44) terduga pelaku dukun cabul yang berhasil mencabuli korbannya saat diamankan di Mapolsek Murung, Selasa (21/11/2023). Foto: Kapolsek Murung untuk SI
Bermotif Ritual Untuk Mencari Mesin Perahu Dukun Cabul Malah Rampas Keperawanan Korbannya

MURUNG RAYA, SOROT INDONESIA – Praktek perdukungan dengan ritual sesat kembali gemparkan warga Kabupaten Murung Raya (Mura), kasus ini terjadi pada Rabu (15/11/2023) yang lalu di wilayah desa di Kecamatan Murung. 

Adalah SR (44) laki laki kelahiran Desa Baratu Kecamatan Permata Intan ini merupakan terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Murung Polres Mura pada Senin (20/11/2023) lalu. 

Kapolres Mura AKBP Irwansah SIK MM melalui Kapolsek Murung Ipda Catur Iga Akbar yang membenarkan telah mengamankan SR berdasarkan laporan keluarga korban pada Kamis (16/11/2023) sehari setelah aksi bejat terduga pelaku kepada anak gadisnya, sebut saja Bunga (18) di sebuah lanting di pinggiran Sungai Barito Rabu malam tersebut.

Kejadian yang menggemparkan warga desa ini diawali dari musibah hilangnya satu unit mesin perahu motor milik orang tua korban. Ayah korban yang tidak ingin namanya disebutkan ini mencoba mencari tau siapa dan di mana barang miliknya berada, hingga akhirnya sampai di telinga si terduga pelaku.

“Berdasarkan kesaksian dari beberapa saksi, pengakuan korban serta dari kedua orangnya ini, terduga pelaku mencoba menawarkan jasa dan mengaku bisa membantu ayah korban dengan cara melakukan ritual,” kata Ipda Catur saat dikonformasi wartawan di Mapolsek Murung, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga:  Cari Ongkos Mudik, Pemuda Mabuk Gagal Curi Motor Hingga Babak Belur Dihajar Warga

Orang tua korban pun langsung percaya, hingga akhirnya sampai saat ritual inti SR mengatur strategi bejatnya sekitar pukul 19.00 wib dengan menyuruh ayah korban menunggu api di perapian rumah korban. Lalu  meminta ibu korban untuk mengantarkan anak gadisnya tersebut ke rumah terapung (lanting.red) milik warga untuk menjadi media perantara mahluk gaib guna berkomunikasi  dari ritual yang dilakukan agar dapat menemukan mesin kapal motor yang hilang.

Sesampainya di lokasi yang ditunjukan oleh pelaku, lalu pelaku membawa langsung korban ke lanting dengan alasan untuk membawa korban langsung menuju lokasi tempat mesin perahu disembunyikan dengan ritual menjadikan korban bak “dayang-dayang”

Setelah berhasil mengelabui seluruh keluarga korban ini, lalu SR yang sudah konak langsung melancarkan aksi bejatnya dengan menyuruh korban berbaring di depan jamban (WC) lalu menarik pakaian dan celana dalam korban hingga langsung menyetubuhi korban. “SR menyetubuhi korban selama 5 (lima) menit, usai puas SR langsung memba korban kembali ke kediamannya dan langsung disuguhi jamuan makan bersama keluarga korban,” tuturnya lagi.

Baca Juga:  Nyamar Pakai Seragam PNS Pelaku Curat  Gagal Nikmati Hasil Curiannya

Aksi bejat SR ini terungkap setelah korban pada keesokan harinya tiba-tiba menangis sekitar pukul 06.00 wib pagi dan mengaku sakit pada bagian intimnya akibat perbuatan bejat SR.

Atas laporan dari keluarga korban yang berang akibat bukannya mendapatkan kembali mesin perahunya malah anak gadisnya yang disetubuhi oleh terduga pelaku. “saat ini atas laporan, kesaksian beberapa saksi yang ikut saat ritual tersebut bersama beberapa barang bukti hasil visum, satu lembar kaos lengan panjang warna hikau bermotif buah-buahan, sstu lembar celana panjang warna hijau bermotid buah-buahan, satu lembar celana pendek kain warna hitam dan celana dalam korban warna coklat bersama terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Murung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Atas perbuatannya SR disangkakan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul seperti pada pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Jo Pasal 289 KUHP.  (adr/red) 

Comments

comments