Masyarakat Apresiasi Kinerja Polisi Tindak Sepeda Motor Knalpot Brong

oleh -
Masyarakat Apresiasi Kinerja Polisi Tindak Sepeda Motor Knalpot Brong

CIREBON – Memasuki H+19 Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2023, ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (berisik) diamankan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres jebolan Akpol 2013.

Pelaksanaannya sendiri mendapatkan dukungan warga masyarakat dan apresiasi atas kegiatan tersebut, Minggu (19/02/2023) dinihari.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Ariek Indra Sentanu menuturkan, seperti diketahui saat ini kami Polri secara serentak menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2023. Digelar selama 14 hari dari tanggal 7 sampai tanggal 20 Februari 2023.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Subang Polda Jabar Berhasil Ringkus Enam Remaja Pelaku Pengeroyokan di SPBU

“Kegiatan pada dini hari ini, merupakan bagian dari apa yang menjadi harapan warga masyarakat khususnya kota Cirebon. Dimana merasa resah dengan maraknya kendaraan yang menggunakan suara brisik (brong),” ujarnya.

Hasil penindakan terhadap pengguna kendaraan dengan Surat Teguran, Sebanyak 41 Teguran. Saat ini langkah yang diambil dalam pelaksanaan tidak dilakukan Penilangan, tapi hanya Peneguran dengan Surat Teguran dan Himbauan.

Pengendara yang melanggar menyadari bahwa melakukan pelanggaran lalu lintas baik menggunakan Knalpot Bising atau tidak standar adalah menyalahi aturan.

Baca Juga:  Sinergitas Tiga Pilar Cibadak Sukabumi Sumbang Kursi Roda Untuk Ibu Micah

Kepada para pelanggar dilakukan peneguran dan himbauan untuk melengkapi kelengkapan kendaraan, mengganti knalpot standar dan untuk selalu berhati-hati dijalan dalam berlalu lintas.

DPSP

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menghimbau kepada kepada pemilik bengkel dan mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut.***

Comments

comments