KPU Jabar Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan 8 Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

oleh -

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar) melalui komisioner Ferdhiman Bariguna pada hari ini, Senin (15/1/2017), menerima hasil pemeriksaan kesehatan 8 (delapan) bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang diserahkan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jabar, Eka Mulyana, di Aula Setia Permana Kantor KPU Jabar, Jl. Garut No. 11, Kota Bandung.

“Laporan yang kami serahkan ke KPU dalam kondisi tertutup, karena bersifat rahasia,” ujar Eka Mulyana, yang didampingi oleh dr Erwan Martanto selaku ketua tim medis pemeriksa, dr Yudi selaku ketua tim pengarah, W Sugiri perwakilan dari BNNP, dan dr Irfan Fahmi dari HIMPSI Jawa Barat.

Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq pada kesempatan itu menjelaskan, setelah penerimaan berkas hasil pemeriksaan ini pihaknya akan segera meneliti dan diumumkan kepada masyarakat. “Setelah menerima, tahapan selanjutnya ada kewajiban untuk mengumumkan, 17 Januari akan menggelar rapat pleno terbuka. Penyampaian berkas hasil pendaftaran, hasil penelitian berkas dan diantaranya mengagendakan dan mengumumkan hasil tes pemeriksaan kesehatan,” jelas Endun.

Baca Juga:  BEM Fakultas Hukum Universitas Galuh Gelar Seminar Nasional Hukum Terkait Pemilu

Ditambahkan oleh dr Erwan, pemeriksaan kesehatan para bakal calon gubernur dan wakil gubernur ini tuntas pada tanggal 11 Januari lalu, diikuti selanjutnya dengan rapat pleno khusus menyimpulkan hasil pemeriksaan pada tanggal 14 Januari,” ucapnya.

Lebih jauh diterangkan oleh ketua tim pemeriksaan kesehatan ini terkait dengan poin-poin yang diperiksa, “Diantaranya pemeriksaan kesehatan umum, darah 14 parameter, gula, dan uji fungsi paru, USG perut.
Semua pemeriksaan dilakukan oleh 30 dokter dan 42 perawat,” terangnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan psikologi, melibatkan 16 psikolog. “Setelah pemeriksaan jasmani, lalu para bakal calon ini melaksanakan pemeriksaan rohani sekitar 3 jam oleh 16 psikolog,” urai Irfan Fahmi dari HIMPSI Jawa Barat.

Baca Juga:  Hanya Perempuan Yang Bisa Memahami Perempuan

Yang membedakan proses tahapan pemeriksaan kali ini dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya, dijelaskan oleh Eka Mulyana, selain secara teknis ada pemeriksaan menggunakan USG, juga melibatkan BNN serta HIMPSI. “Secara umum pemeriksaannya tetap sama,” ungkapnya. “Namun sekarang sesuai peraturannya, para bakal calon kepala daerah melaksanakan pemeriksaan kesehatannya di rumah sakit Tipe “A”, dan di Jawa Barat adalah Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS),” imbuhnya.

DPSP

Sebelum menutup kegiatan konferensi pers, Endun Abdul Haq menyebutkan bahwa jika ada bakal calon yang tidak lolos pada proses tahapan tes kesehatan ini, partai pengusung diberi kesempatan untuk menggantinya dengan melalui proses penelitian bakal calon termasuk tes kesehatan. [St]

Konferensi pers penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi jawa barat dari IDI Jawa Barat kepada komisioner KPU Jabar di aula Setia Permana, Senin (15/1/2018).

Comments

comments