KPK Kembali Periksa Pejabat Madiun

oleh -

Madiun – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, id Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Rabu (18/01). Pemeriksaan tersebut diketahui salah satunya soal adanya potongan tunjangan pejabat di lingkup Pemkot.

Dalam pemeriksaan kali itu, tidak hanya para pejabat yang terlihat hadir. Armaya (adik kandung Walikota Madiun, Bambang Irianto) yang juga merupakan anggota DPRD setempat pun juga ikut datang ke Mapolresta Madiun Kota, memenuhi panggilan KPK.

Diwawancarai awak media usai menjalani pemeriksaan, Kabag Umum Pemkot Madiun, Subakti mengaku jika pemeriksaan kali itu sama seperti sebelumnya. Namun, ia juga tidak mengelak jika pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kali itu adalah soal adanya potongan tunjangan pejabat. “Soal pemeriksaan seperti dulu-dulu. Ya, (pemeriksaan soal tunjangan) itu ada. Sudah, ya, saya mau ambil tas di dalam,” ujar Subakti singkat sembari berlalu.

Baca Juga:  Kementerian ESDM Bantah Adanya Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Terkait Kasus Tunjangan Kinerja

Sementara itu, pejabat lain yang enggan disebutkan namanya membenarkan pertanyaan dari Tim Penyidik KPK seputar potongan tunjungan kinerja pejabat, yakni yang diduga kuat atas perintah Walikota Madiun.

Pejabat tersebut menjelaskan, bagi pimpinan setingkat dinas, potongannya sebesar Rp 700 ribu per bulan.. Sedangkan Kepala Bagian (Kabag), Rp 500 ribu per bulan. Namun, tidak ada satu pun pejabat berani menolak perintah itu. Meski gaji dan tunjungan jabatan kinerja langsung masuk ke rekening tiap-tiap pejabat, potongan harus secepatnya diserahkan kepada seseorang seperti koordinator.

“Setelah penyidik KPK menanyai biodata, saya langsung ditanya potongan tunjungan kinerja pejabat. Saya langsung menjawab benar dan jumlah potongannya Rp 500 ribu hingga diserahkan kepada siapa. Setelah dijawab, langsung selesai dan hanya menunggu tanda tangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Enam Lokasi Di Kota Banjar Menjadi Sasaran Penggeledahan KPK

Sedangkan, Armaya, adik Walikota Madiun yang akrab dipanggil Yayak sebelum memasuki gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota mengatakan dirinya memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi. “Saya dipanggil, ya, harus dipenuhi. Sebagai warga negara baik harus memenuhi panggilan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pejabat Pemkot Madiun yang diperiksa kali itu antara lain Kepala Disnakertrans, Suyoto, Kepala Satpol PP, Sunardi, Kabag Adbang, Misdi (mantan Kabag Humas dan Protokol), Dirut RSUD Kota Madiun, dr Resti Listianti, Sekretaris Dinas Pertanian, Untoro Danadono (mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup) dan Sekretaris Dinas Perpustakaan, Edy Joko Purnomo.(and)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.