Semarang, [ Sorot Indonesia ] – KPI tak hanya mengawasi konten televisi, tetapi ada peran dan tugasnya dalam menjaga kualitas siaran, juga menjaga norma kepatutan atau budaya bangsa yang dinilai penuh etika. “KPI juga harus mengawasi konten-konten radio,” Kata Ketua KPID Jateng, Budi Setyo Purnomo dalam Talk Show Literasi Media di Majesty Convention Hall Semarang, semalam (12/04/2018).
Dikatakan, meski hanya dalam bentuk suara dan rata-rata hanya berisikan musik, namun dibalik alunan musik yang indah menyenangkan tersebut terdapat lirik-lirik yang dinilai melanggar kepatutan, “KPID Jawa Tengah melarang 52 judul lagu yang berkonotasi saru” tegasnya. Hanya saja, peredaran lagu tersebut secara live dalam acara yang diselenggarakan di masyarakat tidak dapat dikontrol oleh KPI.
Sementara, Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, menegaskan bahwa pengawasan terhadap berbagai media tak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab KPI, “ini tugas kita bersama” tukasnya. Menurutnya, peran masyarakat dalam hal ini sangat besar sebagaimana diungkapkan oleh Asep Cuwantoro bahwa terdapat beberapa program televisi telah berhasil dihentikan tayangan lanjutannya karena laporan masyarakat kota semarang melalui KPID Jateng. Namum demikian, menurut Asep terdapat tayangan yang menjadi inspirasi, dan patut mendapatkan apresiasi.
Presiden Direktur Dreamlight World Media, Eko Nugroho mengatakan, “Semua orang bisa menjadi wartawan”. Hal ini, menurutnya, dengan kecanggihan teknologi yang ada telah menjadikan setiap orang memiliki kamera yang ada dalam smartphone dan dengan leluasa menginformasikan kepada masyarakat luas.
Karena itu, masih menurut Eko, pemahaman literasi media sangat dibutuhkan guna mengajarkan seseorang tentang kaidah jurnalistik diyakini akan memberikan peran positif dalam media sosial. (sorotindonesia.com)
