Korban Tenggelam Diketahui Tak Bisa Berenang

oleh -
oleh
Korban Tenggelam
Proses Evakuasi Korban Tenggelam saat Berada di RSUD Puruk Cahu. Foto: IST

SOROTINDONESIA.COM, MURUNG RAYA – Korban tenggelam E Abdurahman Boyy (49) asal Flores yang merupakan karyawan HPH PT Joloi Mosak (PT JM) ditemukan telah membusuk dan mengapung oleh tim SAR gabungan Jumat (7/6/2024) pagi ini diketahui tidak bisa berenang.

 

Informasi tersebut diketahui dari Mahmal, perwakilan manajemen PT JM yang dijumpai awak media saat menunggu hasil Visum korban di RSUD Puruk Cahu.

 

“Korban ini bekerja sebagai operator grader (alat berat) di perusahaan kita, korban ini tinggal bersama karyawan lainnya di camp logpon kita yang ada di pinggir sungai barito di Desa Makunjung, dan diketahui memang korban tidak bisa berenang,” kata Mahmal.

 

Dia kembali menerangkan bahwa korban tenggelam ini diketahui hilang sejak Rabu (5/6/2024) pagi usai selesai mandi. “Dari informasi yang disampaikan karyawan yang lain saat selesai mandi pagi itu karyawan lain sudah masuk ke kamarnya masing-masing tetapi korban terakhir masih melakukan aktifitasnya,” terang Mahmal lagi.

DPSP

 

Para karyawan mulai kebingungan mencari keberadaan korban karena beberapa lama tidak berada dikamarnya. “Dugaan kami sementara ini korban terpeleset usai selesai mandi, karena sudah tidak terlihat lagi hanya ada pakaian korban yang di jemur dan ember yang mengapung di sungai,” tutupnya. (yud)

Comments

comments