SorotIndonesia.com , Semarang – Kasmini, tinggal seorang diri di gubuk kayu berukuran 2×1 meter di daerah Kinibalu RT 03 RW 03 Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang terpaksa hidup telantar lantaran tak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Semasa masih bersuami, ia dengan setia menanti kepulangan belahan hatinya mengais rejeki sebagai pencari rosok. Karena tak dikaruniai seorang anak pun sebagai buah dari pernikahan, ia harus tetap tegar menjalani hidup seorang diri setelah ditinggal sang suami tercinta menghadap Sang Pencipta. Sejak saat itu, ia hidup sendiri di ruang sempit yang digunakan untuk tidur, makan, cuci kaki dan buang air.
Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan setiap hari seperti makan dan minum, Kasmini mengandalkan belas kasihan dari Bu Yani, istri Ketua RT setempat yang cukup perhatian. Karena itu, ia tidak mau tinggal di panti sosial meski tak ada yang merawat.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Semarang Muthahar yang mengetahui hal itu segera mengecek secara langsung kondisi lansia 75 tahun yang dilaporkan telantar tersebut, “Mbah Kasmini hidup sendiri setelah suaminya meninggal sekitar 10 tahun lalu. Rumahnya kecil, kira-kira ukuran 2×1 meter di pinggir jalan, nempel di pagar tembok rumah salah satu warga,” tutur Muthahar saat ditemui di kantornya, gedung Balaikota Semarang, Jalan Pemuda Kota Semarang, Senin (13/7/2020).
Ia mengaku prihatin atas hal itu. Karenanya, ia memberikan tawaran untuk tinggal bersama lansia lain di panti. Dengan tujuan bisa lebih terawat dan mendapatkan perhatian yang cukup, “Sudah kami tawarkan untuk tinggal di panti, tetapi tidak mau, jawabnya masih mikir-mikir dulu dan mau ikut Bu RT saja,” ungkapnya.
Baru di masa pandemi Covid-19 ini, ia mendapatkan bantuan berupa bantuan sosial tunai (BST) 2020 dari Kementrian Sosial. Sebelum ada wabah ini, ia mengaku belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait hal itu, Muthahar berharap organ-organ berbasis masyarakat yang ada dibawah dinas sosial bisa lebih leluasa menjangkau masyarakat yang dirasa memang membutuhkan uluran tangan, “Ada banyak pilar-pilar kesejahteraan sosial di dinas sosial seperti karang taruna, PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), dan sebagainya. Selaku pekerja sosial mereka bisa mengupayakan yang terbaik bagi yang membutuhkan, baik secara mandiri maupun bersama dinas sosial,” terangnya.
Ia melanjutkan, disamping melaporkan kepada pemerintah, kepekaan sosial di masyarakat bisa menjadi sebuah solusi bagi golongan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). “Ada yang melapor untuk kita tindak lanjuti, ada juga yang menjadi urusan warga dengan alasan lahan pahala untuk berbagi,” ulasnya.
Koordinator Tim Penjangkauan Dinas Sosial (TPD) Kota Semarang Dwi Supratiwi menambahkan, pihaknya tengah mengupayakan agar Kasmini bersedia tinggal di panti. “Kita usahakan untuk membujuknya baik-baik. Pak Haryo, RTnya, juga berharap agar Mbah Kasmini bisa dibawa ke panti agar mendapatkan tempat dan pelayanan yang lebih baik,” ungkapnya.
TPD mendapatkan tugas utama untuk merujuk kelayan (istilah penerima bantuan dinas sosial,red) ke panti yang sesuai dan bisa dipantau oleh pemerintah kota Semarang, “Ada panti milik pemerintah dan juga panti kerja sama miliki yayasan masyarakat yang resmi sebagai binaan Dinas Sosial Kota Semarang dan sudah biasa menerima kelayan dari dinas sosial,” bebernya. (ARH)