Bandung – KPU Jabar menjamin kebakaran Gudang KPU Kabupaten Bekasi kemarin tidak mengganggu tahapan Pilgub Jabar. Hal tersebut dikemukakan Komisioner KPU Jabar, Agus Rustandi di Bandung (14/11).
“Insya Allah tidak akan mengganggu tahapan,” tegas Agus Rustandi seraya menegaskan bahwa untuk kebutuhan logistik Pilgub, terutama untuk kotak dan bilik suara masih bisa terpenuhi. “KPU Jawa Barat pasti sudah ada antisipasi soal kebutuhan tersebut. Tapi untuk kebutuhan pasti, tentunya kami tunggu hasil inventarisasi KPU Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Lebih jauh Agus menjelaskan, berdasarkan laporan dari KPU Kabupaten Bekasi, gudang yang terbakar adalah gudang penyimpanan bekas logistik Pileg 2014 dan Pilkada 2017. Di dalam gudang terdapat bekas surat suara Pileg dan Pilkada serta kotak suara dan bilik suara yang terbuat dari bahan kardus atau alumunium yang sudah tidak terpakai dan dalam kondisi rusak.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan hubungan arus pendek listrik yang berada di samping gudang. Sejauh ini, kata Agus, belum ada laporan jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut. [zeena/KPU Jabar]