KUNINGAN – Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., melaksanakan giat anjangsana ke rumah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kokom Komariah (45), di Dusun Manis RT 03 RW 03, Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Senin (26/6/2023).
Kegiatan anjangsana tersebut turut dihadiri oleh Waka Polres Kuningan Kompol Ricky Adipratama, S.H., S.I.K., M.M., para Pejabat Utama Polres Kuningan, Ketua Bhayangkari Cabang Kuningan Ny. Tria Dwi Willy Andrian beserta pengurus, Kapolsek Pasawahan Iptu Agus Budi Wahono beserta anggota, Camat Pasawahan Asikin, S.IP., M.Si., serta Danramil 1514/Pancalang yang diwakili oleh Babinsa Serda Joko P, dan Kades Paniis.
Kegiatan anjangsana ini diselenggarakan dalam rangka Bulan Bakti Polres Kuningan Polda Jabar dan memperingati Hari Bhayangkara yang ke-77 tahun 2023. Dalam kegiatan ini, Kapolres Kuningan Polda Jabar memberikan perhatian dan bantuan kepada Korban TPPO sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kuningan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si berharap dengan kegiatan ini korban TPPO merasa didukung dan dibantu untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan akibat tindak pidana yang dialaminya.
“Polisi berkomitmen untuk terus berupaya dalam melindungi dan mengayomi masyarakat dari ancaman TPPO, serta memastikan keamanan dan ketertiban.” tutupnya.***