Jakarta, sorotindonesia.com – Pelepasan pekerja migran Indonesia terus dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalu cara glorifikasi. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyebut pendekatan tersebut berdampak positif terhadap kemajuan Pekerja Migran Indonesia dan memicu lahirnya edukasi publik.
Pada hari ini. Senin (26/6/2023), sebanyak 211 pekerja migran Indonesia diberangkatkan untuk bekerja ke Korea Selatan di sektor manufaktur dan perikanan (fishing) dengan skema Government to Government (G to G).
Benny dalam sambutannya menjelaskan kehadiran negara untuk melayani Pekerja Migran Indonesia. Menurut Benny, di era kepemimpinnya saat ini Pekerja Migran Indonesia tidak boleh dipersulit ataupun didiskriminasi.
‘’Ini era kemerdekaan bagi Pekerja Migran Indonesia. Kita saksikan bagaimana keberpihakan negara untuk kalian. Negara hadir untuk mengatur tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia sehingga lebih baik dan transparan. Begitupun, sikap memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia betul-betul dilakukan Negara, dan pelindungan komprehensif juga dilakukan,’’ kata Benny.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali menyampaikan bahwa pekerja migran Indonesia merupakan sumber daya manusia (SDM) yang terdidik.
“Kita yakinkan kepada semua pihak bahwa kami mengirimkan orang-orang terdidik yang telah mengikuti pelatihan,” ujar Benny Rhamdani.
Ia menambahkan pekerja migran Indonesia juga sudah dibekali dengan kemampuan bahasa negara penempatan.
Ia berharap para pekerja migran Indonesia dapat bekerja disiplin dan menjaga perilaku di tempat kerja untuk menunjukkan wajah Indonesia yang baik di negara penempatan.
“Harga diri negara ini akan dilihat sejauh mana para pekerja kita bekerja di negara-negara penempatan. Patuhi perjanjian kerja yang sudah ditandatangani,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Benny juga berpesan agar para pekerja migran Indonesia untuk tidak takut melapor jika ada kendala atau mendapatkan perlakuan tidak baik di negara penempatan.
“Jika ada hal tidak mengenakkan atau ada perlakuan yang merendahkan jangan takut untuk melapor. Kita harus lawan,” katanya.
Ia menekankan bahwa negara akan hadir membela karena PMI merupakan salah satu penyumbang terbesar devisa setiap tahunnya.
“Pekerja migran Indonesia ini pahlawan devisa, Rp159,6 triliun setiap tahunnya, nomor dua setelah sektor migas,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak untuk tidak memandang negatif pekerja migran Indonesia sebagai pekerja rendahan.
“Maka itu, setiap pelepasannya kita melakukan prosesi penghormatan,” ujarnya.
Benny juga meminta agar para PMI dapat menyisihkan sebagian pendapatannya untuk ditabung sebagai modal usaha di Tanah Air.
“Disiplin, rajin menabung, kembali ke Indonesia bawa uang banyak, tidak kembali lagi tapi uang itu digunakan untuk modal usaha dan membangun kampung halaman,” pungkas Benny Rhamdani.
[Hans]