MEDAN — Kampung narkoba di Jalan Mangkubumi, Medan, kembali digerebek Sat Reskrim Narkoba dan Sat Shabara Polresta Medan, Senin (21/3/2016).
Dari sebuah rumah, puluhan pria diduga pemakai narkoba, para pemain judi jackpot, sejumlah paket narkoba jenis sabu berikut alat isap, dan 20 unit mesin jackpot diamankan polisi.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, berdasarkan laporan masyarakat bahwa warga Mangkubumi kembali beraktivitas menyediakan narkoba dan judi jackpot.
“Saat kami lakukan penggerebekan, hasilnya, sebanyak 20 mesin jackpot, puluhan orang, dan sejumlah narkoba jenis sabu berikut alat isapnya kami amankan,” ujar Mardiaz di lokasi penggerebekan.
Dia menjelaskan, penggerebekan ini untuk memberantas peredaran narkoba dan perjudian di kawasan tersebut.
“Penggerebekan dan penyisiran kami lakukan untuk memastikan bahwa kawasan ini sudah bersih dari narkoba, seperti kampung kubur. Kami akan rutin melakukan razia guna memberantas peredaran narkoba dan perjudian,” tambahnya.
Razia pemberantasan narkoba dan judi, lanjut Mardiaz, tidak hanya dilakukan di kawasan yang sudah menjadi target, tetapi untuk seluruh Kota Medan.
“Kami laksanakan rutin, sebelumnya kami juga melakukan razia premanisme di Jalan Sekip dan berhasil mengamankan tujuh orang yang kerap melakukan aksi kejahatan. Kami akan terus melakukan razia-razia untuk menekan aksi kejahatan maupun tindak kriminal,” tegasnya.