Liput Gudang Barang Ilegal, Wartawan Harian Orbit Diancam Akan Dibunuh

oleh -

MEDAN– Tindakan kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Medan. Kali ini terjadi oleh Amri, wartawan terbitan Harian Orbit.

Dimana ia diancam akan dibunuh dan diintimidasi oleh diduga salah seorang karyawan saat melakukan peliputan diduga gudang barang ilegal di Jalan Pancing.

Informasi dihimpun, Jumat (18/3/2016) menyebutkan, awalnya tiga orang wartawan mendapat informasi adanya gudang tempat penyimpanan barang ilegal di salah satu komplek perumahan, di Jalan Pancing, Kamis (17/3/2016) sore kemarin.

Mendapat informasi itu, mereka lalu hendak melakukan peliputan di gudang tersebut.

Disana, mereka menyaru sebagai pembeli dan bertanya pada security kompleks dimana lokasi gudang tersebut.

Setelah positif menemukan lokasi diduga gudang barang ilegal itu, ketiga wartawan tersebut pergi untuk bermaksud melakukan konfirmasi kebenaran apakah gudang tersebut dijadikan tempat barang ilegal atau tidak.

“Kita datang dengan niat untuk melakukan tugas. Etika jurnalistik sudah kita lalukan, tapi justru kita yang di bentak dan diancam bunuh, bukti rekaman jelas, saya mau ditembak, pergi kau, atau perut bagian mana yang mau aku tembak,” ujar Amri menirukan suara pria keturunan kepada wartawan Orbit.

Baca Juga:  FPII Tuntut Pencabutan Verifikasi dan Minta Dewan Pers Serta Pemerintah Ubah Kebijakan

Tidak itu saja, kamera teman seprofesi juga sempat ditarik dan diancam akan dihancurkan.

“Saya juga sempat dicekik oleh satpam bernama Andri itu, sambil ia terus menerus mengatakan, kalau kami bunuh pun kalian disini, tidak ,masalah bagi kami” beber Amri menirukan ucapan pelaku kembali.

Penjaga gudang tersebut yang juga terlihat sibuk menghubungi sejumlah orang lewat ponsel.

Tak lama kemudian sekitar 6 orang satpam komplek dan seorang pria muda bertubuh tambun datang ke lokasi keributan.

“Karena mendapat dukungan dengan jumlah massa yang besar, pria keturunan itu lantas turut mengeluarkan kata ancaman. “Ini baru dimulai ya, ingat kalian,” akunya.

Akhirnya mereka bisa lepas dari kepungan mereka, setelah salah seorang satpam komplek meminta segera meninggalkan lokasi.

Pemred Harian Orbit Yudhistira Adi Nugraha mendesak aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.

Baca Juga:  FPII Lakukan Konsolidasi, Disepakati Pembentukan Setnas

“Hari ini kami resmi melapor ke Polresta Medan atas kasus yang secara terang – terangan menciderai kebebasan pers di negeri ini,” ujar Yudhi sembari menunjukkan bukti no STTLP/698/K/III/2016/SPKT Resta Medan.

Tidak hanya melanggar UU Pers No 40 tahun 1999, apa yang dilakukan oknum – oknum itu jelas mencerminkan cara” preman”. Apalagi pemberantasan segala bentuk premanisme, merupakan atensi kapolri.”Tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak menindaklanjutinya” akunya.

Praktisi hukum Zulheri Sinaga mengatakan, ancaman dan intimidasi kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, merupakan persoalan serius. Kasus tersebut harus ditindaklanjuti agar tidak terulang kembali.

“Pihak manapun tidak dapat melarang wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya meliput suatu peristiwa, apalagi ada data dan fakta yang mau diungkap terkait barang yang illegal,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.