M. Tito Karnavian, mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal B. Haiti yang sudah memasuki masa pensiun.
Jakarta–Sekitar Pukul 13.50 Wib, Rabu (13/7/2016) di Istana Negara Jakarta, Jenderal Pol M. Tito Karnavian resmi dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Acara yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut dihadiri oleh Wapres Jusuf Kalla, Ibu Iriana Joko Widodo dan Presiden Ke- 5 Megawati Sukarnoputri serta tamu undangan dari lingkungan pejabat negara dan perwakilan negara sahabat.
Tito dilantik dengan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Kapolri Nomor 48/Polri/Tahun 2016. Keppres tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Hadi Tjahyanto.
Disebutkan dalam Keppres tersebut, memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Badrodin Haiti dari jabatan Kapolri. Pemberhentian Badrodin disertai dengan ucapan terimakasih dari pemerintah atas pengabdian dan jasa-jasanya. Poin selanjutnya yakni mengangkat Komjen Pol M Tito Karnavian dengan NRP 64100600.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Jokowi. Prosesi pengucapan sumpah berjalan lancar.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi dan Tito. Turut menjadi saksi dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Presiden tentang kenaikan pangkat Perwira Tinggi Polri, yakni Keprres Nomor 49/Polri/Tahun 2016. Tertanggal pada 13 Juli 2016.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi menginginkan soliditas di tubuh Polri. “Saya ingin reformasi Polri betul-betul kongkrit, perbaiki pelayanan polri terhadap masyarakat. Perkuat penegakan hukum sehingga memenuhi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat”. Ujar Jokowi.
Selain itu Polri juga diminta harus mampu menjadi perekat Kebhinnekaan dan pemersatu bagi bangsa Indonesia. Menjaga sinergitas dengan institusi TNI dan lainnya.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa tantangan Polri di masa akan datang akan semakin berat, tentang ancaman keamanan terutama terorisme dan narkoba. “Lakukan penangkalan pencegahan dan deteksi dini setiap potensi keamanan yang ada terutama Terorisme” Pungkas Jokowi.
Kapolri Termuda ke-2
Lulusan Akpol 1987 itu masih tergolong muda, dengan masa pensiun yang baru akan dimasuki pada 2022.
Tito pernah menjabat sebagai Kapolda Papua, Asisten Perencanaan Kapolri, Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror, dan berbagai jabatan di detasemen tersebut sejak 2004.
Kapolri termuda dalam sejarah Indonesia bukan Tito. Melainkan Jenderal Hoegeng.
Jenderal Hoegeng Imam Santoso dilantik sebagai Kapolri ke 5 pada tanggal 9 Mei 1968 pada saat beliau berusia 47 tahun.
Jenderal Hoegenglah Kapolri termuda di Indonesia dalam perjalanan sejarah.
Tito Karnavian saat ini berusia 51 tahun. Sedangkan Jenderal Hoegeng masih berusia 47 tahun saat beliau dilantik sebagai Kapolri.
(bhq)