HMI Soroti Rapat Evaluasi Internal KPU Kabupaten Pangandaran yang Digelar Di Luar Provinsi

oleh -

PANGANDARAN, (SI) — Usai melaksanakan Pilkada serentak 2020 beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Pangandaran (KPU Pangandaran) menggelar rapat Evaluasi dan peningkatan kapasitas SDM.

Namun sayangnya, gelaran rapat tersebut mendapat sorotan komponen masyarakat dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pangandaran. Pasalnya, rapat yang bersifat internal jajaran KPU Pangandaran yang dihadiri oleh segenap pegawai dan staf serta tenaga kerja kontrak itu dilaksanakan di luar daerah, di saat masa pandemi Covid-19 di tanah air yang belum mereda.

Tak ayal, kegiatan tersebut yang menjadi sorotan HMI Pangandaran. Ketua Umum HMI Cabang Ciamis, Dede Aos Firdaus, mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan KPU Pangandaran pada awal tahun 2021, tepatnya tanggal 9 Januari pekan kemarin, adalah modus KPU Pangandaran untuk menghabiskan anggaran negara.

Dede menyayangkan kegiatan tersebut digelar di luar kota, bahkan di luar Provinsi. Menurut Dede, di Kabupaten Pangandaran sendiri banyak sekali tempat yang representatif yang dapat dijadikan tempat kegiatan. Misal, jika indoor ada perhotelan, kalau outdoor juga ada lokasi yang dianggap tepat untuk kegiatan semacam rapat evaluasi.

Baca Juga:  Angkatan 66, Salah Satu Kekuatan Membubarkan PKI

“Saya heran, kenapa harus diluar daerah?,” tanyanya, Jumat (15/1/2021).

HMI Soroti Rapat Evaluasi Internal KPU Kabupaten Pangandaran yang Digelar Di Luar Provinsi
Ketua Umum HMI Cabang Ciamis, Dede Aos Firdaus. Foto: dok.istimewa

Dede beranggapan, yang menjadi pertanyaan jika judulnya itu evaluasi sekaligus refreshing, otomatis kegiatan tersebut memakai anggaran negara.

“Mana mungkin itu mengeluarkan ongkos pribadi buat akomodasi. Yang pasti menggunakan anggaran negara,” ungkapnya, tegas.

Lebih Lanjut Dede mengatakan, pihak KPU lupa bahwa sumber anggaran itu dari APBD Pangandaran, apalagi mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi covid -19. Seharusnya KPU lebih mengedepankan perihal protokol kesehatan, soal pandemi yang mana saat ini menjadi pusat perhatian pemerintah dalam penanganannya.

“Saya melihat postingan instagram salah satu anggota KPU terlihat sangat senang dan begitu menikmati suasana liburan itu, sehingga lupa dengan keadaan saat ini pandemi Covid-19,” ucapnya.

Dede mempertanyakan lagi anggaran yang digunakan KPU untuk kegiatan tersebut. Menurutnya, KPU Pangandaran melaksanakan kegiatan pada awal tahun. Menurutnya, pertanggungjawaban anggaran baik APBN maupun APBD itu akhir tahun. Maka dari itu, Dede meminta aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan turun menyelidiki penggunaan anggaran kegiatan tersebut yang dipastikan tidak sedikit jumlahnya.

Baca Juga:  Rembug Bareng HMI Cabang Kota Banjar Bangun Peradaban Keilmuan

“Kami minta APH turun,” tegas Dede

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan SDM. Namun saat ditanya soal besaran anggaran yang digunakan untuk kegiatan itu, ia tidak memberikan jawaban. Muhtadin hanya menjawab bahwa anggaran itu bersumber dari APBD.

“Anggaran APBD. Kalau jumlah anggaran tanya ke sekertaris, saya tidak tahu,” ujarnya.

Muhtadin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan semua pegawai KPU, termasuk TKK dan komisioner. Ditambahkannya, Dalam kegiatan itu hadir juga narsumber yakni dari Komisioner KPU Provinsi Jabar Kepala Divisi SDM. Jumlah keseluruhan yang ikut sebanyak 37 orang.

Saat ditanya soal lokasi tepatnya kegiatan tersebut, kembali ia tidak memberikan jawaban.

“Semua ikut, pegawai dan komisioner,” akunya.

(Man)

Comments

comments