Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) yang jatuh pada tanggal 2 Mei, diperingati oleh sekolah maupun instansi pemerintah dan bertepatan dengan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat mengikuti Ujian Nasional (UN) hari pertama.
Sama seperti tingkat SMA dan SMK, UN digelar dengan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP), dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Data dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Ada 45.098 sekolah SMP sederajat yang mengikuti UNKP dan 11.096 sekolah yang mengikuti UNBK. Sedangkan jumlah siswa yang mengikuti UNKP yaitu 2.855.633 siswa dan 1.349.744 yang mengikuti UNBK Pada hari Jum’at kemarin (31/4/2017)
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Pidato tentang Hardiknas yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Pidato ini juga dapat dijadikan sebagai acuan untuk berpidato pada kegiatan upacara Hari Pendidikan Nasional. Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai hari pendidikan Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI nomor 316 Thun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini.
Penetapan Hari pendidikan nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan, yaitu Ki Hadjar Dewantara yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional.
Hal ini dimaksudkan agar semua insan penddikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara, dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.
Peringatan hari pendidikan nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun leibh merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme pada seluruh insan pendidikan. (welly)