Habib Rizieq: Tim Kuasa Hukum FPI Telah Mendaftarkan Pra Peradilan Terkait Dugaan Kasus Di Polda Jabar

oleh -
Habib Rizieq _ Tim Kuasa Hukum FPI Telah Mendaftarkan Pra Peradilan Terkait Dugaan Kasus Di Polda Jabar
Habib Rizieq _ Tim Kuasa Hukum FPI Telah Mendaftarkan Pra Peradilan Terkait Dugaan Kasus Di Polda Jabar

Jakarta-SII— Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Sihab, di atas mobil komando Rabu (1/2/2017) sesaat dirinya keluar dari ruang  pemeriksaan Diskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam dugaan kasus  permufakatan makar  bersama-sama dengan Ust. Bachtiar Nasir dan H. Munarman berbicara di depan ratusan massa pengawalnya tentang   dugaan kasus penistaan lambang negara (Pancasila) di wilayah hukum Polda Jabar melalui bantuan hukum FPI sudah mendaftarkan pra peradilan. “Bahwa kita dari bantuan hukum front pembela islam sudah mendaftarkan pra peradilan”, Ujarnya.

Selain itu, Rizieq juga mengatakan bahwa menyangkut video rekaman yang beredar yang mencatut dirinya dengan seorang perempuan cantik “Firza Husein”adalah fitnah. “Yang kedua menyangkut video rekaman fitnah yang beredar, saudara, maka kami dari GNPF-MUI hanya bisa mengatakan semua itu fitnah..!” Sergahnya.

Baca Juga:  Demo Tolak Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Berujung Ricuh

Selain itu perempuan yang disebut-sebut dalam video rekaman tersebut menurut Rizieq, melalui juru bicara kuasa hukumnya melalui siaran pers telah mengklarifikasi bahwa itu tidak benar. “Satu hal yang kita ingat bahwa wanita yang ada direkaman tersebut, melalui juru bicaranya sudah menyampaikan siaran pers, bahwa foto-foto, suara maupun chat, semua itu tidak diakuinya dan dinyatakan sebagai fitnah, bahkan yang bersangkutan akan menuntut mereka yang telah memfitnah, saudara…! takbir”, Ungkapnya disambut takbir para pengunjuk rasa yang hadir.

“Dan Yang ketiga saya, Ustadz Bahctiar Nasir dan H. Munarman diperiksa sebagai saksi dalam kasus Ibu Rachmawati Soekarno Putri yang dituduh ingin melakukan makar”, Imbuhnya.

link video:

Kedatangan Habib Rizieq, Ust, Bachtiar Nasir dan H. Munarman  pada Rabu 1/2/2017 adalah untuk memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus pemufakatan makar yang dilakukan oleh Rachmawati Soekarno Putri dan Sri Bintang Pamungkas.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Ekstasi Skala Besar Di Biz Park, Cakung Cilincing, Jakarta

Ratusan massa dari gabungan umat islam yang mengatasnamakan kelompok pembela dan pengawal habib dan ulama dari pagi hari sekitar pukul 06.00 Wib berkumpul di Masjid Al-Azhar Jakarta Selatan kemudian melakukan long march menuju depan Polda Metro Jaya, Jl. Jend. Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan. Massa pengunjuk rasa kemudian melakukan orasi sambil menunggu sampai keluarnya ketiga orang tersebut di atas dengan membawa spanduk “menolak kriminalisasi ulama”. Sekitar  17.30 Wib Habib Rizieq, Ust, Bachtiar Nasir dan H. Munarman  keluar dari ruang pemeriksaan Diskrimsus, kemudian massa membubarkan diri dengan teratur.

(Alams-Bhq)




Comments

comments