BANDUNG – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-72, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berencana akan menjadi inspektur upacara dan penyerahan secara simbolik remisi bagi warga binaan di Lapas Kebon Waru Jl. Jakarta, Kota Bandung.
Hal itu disebutkan oleh Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) Jawa Barat, Molyanto, saat wawancaranya dengan awak media seusai acara kunjungan Sekretaris Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami yang membahas tentang percepatan pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) dalam lapas, di Kanwil Kemenkumham Jabar, Selasa (15/8/2017).
“Insyaallah, gubernur berkenan untuk menjadi inspektur upacara di lapas Kebonwaru sekaligus menyerahkan remisi secara simbolik dan akan memberikan sumbangan uang transport untuk 427 warga binaan yang bebas pada HUT Kemerdekaan RI ke-72,” terang Molyanto.
Diungkapkan oleh Molyanto, sumbangan transport yang akan diberikan adalah sejumlah uang kurang lebih Rp. 100.000 – Rp.200.000, melihat jarak dari lapas ke tempat tujuan atau rumahnya.
Terkait dengan jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi di wilayah tugasnya, Molyanto menjelaskan, “Untuk yang memenuhi syarat mendapatkan remisi, diberikan remisi, total yang mendapatkan remisi ada 12.000-an warga binaan (termasuk tipikor) di seluruh Jawa Barat, dan 427 diantaranya langsung bebas di HUT RI ke-72 ini,” jelasnya.
Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-72 ini juga, semua lapas oleh Kementerian dan Dirjen Pemasyarakatan, diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, ditujukan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, mencintai kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif. Demikian juga untuk warga binaan, walaupun mereka berada dalam lapas atau rutan diberi kesempatan mereka untuk berbuat bagi negara dan bangsa. (*)