JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas 398 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program Government to Government (G to G) Korea Selatan di El Royale Hotel Kelapa Gading, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Kegiatan glorifikasi para PMI tersebut, turut dihadiri oleh politikus dan aktivis pergerakan Dr Akbar Faizal, Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, Wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow Timur, Medy Lensun, tokoh nasionalis Budianto Tarigan, serta para pejabat pejabat utama BP2MI.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani pada sambutan motivasinya menjelaskan bahwa negara hingga saat ini telah membuat sejumlah kebijakan untuk penghormatan kepada PMI, yaitu pembuatan lounge PMI di bandara, pembuatan fast track jalur khusus bagi PMI di bandara, kebijakan pembiayaan melalui KUR dan KTA, dan adanya credential kepada tiap PMI sebagai ikhtiar negara menghormati majikan para PMI di negara penempatan.
“Selain itu, saat ini juga BP2MI sedang memproses skema untuk program rumah murah bagi PMI, bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Selain itu BP2MI juga sedang menjajaki kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai terkait rencana pembebasan bea masuk barang milik PMI dari luar negeri. Itu semua demi penghormatan kepada PMI, pahlawan devisa negara,” kata Benny.
Terkait dengan terobosan dan inovasi dari BP2MI, aktivis tokoh pergerakan, Akbar Faizal, menanggapi dengan positif. Dikatakan bahwa seluruh kebijakan tersebut adalah usaha kehadiran negara bagi PMI sekaligus peran negara, sehingga diharapkan para PMI G to G Korea Selatan untuk berangkat dengan hormat dan bertanggungjawab.
“Korea Selatan adalah negara yang maju dengan layanan publik yang bagus, meski dengan banyaknya area pegunungan. Karena itu, saudara-saudaraku, sesuaikanlah diri kalian, hormati budaya Korea Selatan, sampai pada kinerja yang diharapkan. Jadilah profesional dengan tingkat teknologi yang tinggi, berangkat sebagai duta Indonesia, dan jadikan bekerja ini sebagai ibadah. Jadilah kebanggaan keluarga, jangan jadi biang masalah. Negara sudah mengambil perannya untuk melindungi kalian, maka sekarang ambillah peran yang paling hakiki, tanggung jawab kepada keluarga masing-masing, berangkatlah dengan kehormatan keluarga,” beber Akbar.
Akbar mengungkapkan tiga hal yang semestinya dipegang oleh para PMI adalah tanggungjawab, tetap mengikuti SOP di tempat kerja, dan jangan foya-foya. “Tabunglah uang kalian untuk keluarga dan membangun usaha nanti,” kata Akbar.
Dilanjutkan pula oleh Benny bahwa para PMI yang berangkat ke Korea Selatan ini sudah seharusnya berangkat dengan kepala tegak dan percaya diri.
“Kalian adalah orang penting bagi negara ini. Kalian bukan PMI yang diberangkatkan secara diam-diam, tapi kalian orang berpendidikan dan berangkat bekerja secara resmi ke luar negeri. Kalian memiliki kompetensi untuk bekerja ke Korea Selatan, kalian bukan pengemis. Jadi kalian harus bangga,” jelas Kepala BP2MI.
Masih dijelaskan oleh Benny bahwa hingga saat masih banyak PMI yang berangkat secara tidak resmi. Keberangkatan tersebut karena masih merajalelanya para oknum dan sindikat pengiriman PMI ilegal.
“Para sindikat ini turun ke kampung-kampung, memberi janji palsu, padahal mereka menjerat para calon PMI dengan tumpukan utang berbunga sangat tinggi. Banyak masalah yang dihasilkan karena pemberangkatan ilegal ini, termasuk gaji yang tidak dibayar, disiksa oleh majikan, dilarungkan di laut. Ini yang harus kita perangi bersama,” tutup Benny.
Diketahui hingga saat ini sudah 122.147 PMI yang diberangkatkan, di antaranya sebanyak 8.660 orang adalah PMI G to G Korea Selatan. Untuk pelepasan kali ini terdiri dari 357 PMI dari sektor manufaktur dan 41 PMI untuk sektor perikanan.***






