La Nyalla Tak Hadiri Undangan Pertama Bawaslu Jatim

oleh -

SURABAYA – La Nyalla Mattalitti tidak menghadiri undangan pertama yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) untuk dapat dimintai klarifikasinya terkait dengan dugaan mahar politik atau imbalan oleh salasatu partai politik untuk rencananya maju ke kontestasi Pilgub Jatim.

Undangan ini dijadwalkan pada hari, Senin tanggal 15 Januari 2018, pukul 13.00. Kehadiran La Nyalla siang tadi diwakili oleh Heru Pramono.

Heru Pramono sebagai utusan dari La Nyalla tiba di Kantor Bawaslu Jatim sekitar pukul 13.15 untuk menyampaikan permohonan maaf karena La Nyalla tidak bisa hadir pada undangan tersebut dan ditemui oleh komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi.

Setelah melakukan pertemuan terbatas sekitar 30 menit di ruang Gakkumdu, Heru Pramono bergegas meninggalkan Kantor Bawaslu Jl Tanggulangin, Surabaya, Senin (15/1/2018).

Pada keterangannya pada wartawan, Aang Kunaifi menjelaskan bahwa tidak hadirnya La Nyalla Mattalitti karena ia masih berada diluar kota, sehingga La Nyalla mengutus perwakilannya untuk menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir di Kantor Bawaslu terkait pemberitaan di media tentang dugaan partai politik meminta imbalan dalam proses pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

“Kami akan mengundang kembali La Nyalla dalam minggu-minggu ini untuk mengadakan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jatim,” kata Aang Kunaifi menjelaskan.

Diterangkannya lebih lanjut, apabila tidak hadir kembali, maka Bawaslu akan mengadakan rapat pleno.

La Nyalla diundang ke Bawaslu Jatim untuk dimintai klarifikasi terkait isu yang beredar tentang dugaan permintaan mahar dari salasatu partai politik untuk pencalonan La Nyalla sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jatim 2018 senilai Rp 170 miliar.

Bawaslu Jatim Jl Tanggulangin, Surabaya.

[Bhq]

Comments

comments