MAJALENGKA,- Sejatinya pelaksanaan tugas pengamanan PPKM Level 2 yang tegas dan humanis dilakukan oleh petugas gabungan di Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, dalam menekan penyebaran angka Covid-19, Minggu ( 12/09/2021 ).
Dalam rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 tersebut, petugas gabungan Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, diantaranya membagikan masker kepada warga masyarakat pengguna jalan.
Kapolsek Lemahsugih Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Yuyun Rusyanto memimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi yang digelar disepanjang jalan pasar Kadipaten sembari membagikan ratusan Masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker guna antisipasi Penyebaran Virus Covid-19.
“Semoga dengan memberikan masker kepada warga masyarakat, meningkatkan kesadaran untuk tetap disiplin Prokes 5M, dengan menggunakan masker dapat mengurangi penyebaran Covid-19 terhadap keluarga dan orang lain. Apalagi, di masa penerapan PPKM Level level 2 saat ini,” ucap Kapolsek.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk menyosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM Mikro Level 2.
“Fokus kegiatan operasi Yustisi ini melaksanakan intruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Majalengka, terkait PPKM Level 2 “PPKM ini melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku.” tandas IPTU Yuyun Rusyanto.*****