Gagasan Orang Pintar Di Luar Negeri Pulang Kampung

oleh -
gagasan orang pintar di luar negeri pulang kampung

Tak sedikit Warga Negara Indonesia (WNI) melepas kewarganegaraannya dan memilih pindah ke negara lain. Padahal kebanyakan dari mereka adalah orang-orang pintar, memiliki talenta dan prestasi yang luar biasa. Mulai dari artis, atlet, peneliti, atau lainnya yang justru dimanfaatkan oleh negara lain.

Adanya kasus Arcandra Tahar yang diberhentikan sebagai Menteri ESDM karena tersandung status dua kewarganegaraan yaitu Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Amerika Serikat (AS). Padahal sebelumnya mereka lahir dan menjadi Warga Negara Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah menggagas membuat orang pintar yang berada di luar negeri untuk pulang kampung ke Indonesia. Beragam cara atau jurus dilakukan pemerintah, mulai dari wacana melakukan revisi aturan undang-undang hingga menjanjikan iming-iming fasilitas lainnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada 74 profesor asal Indonesia yang berprestasi di Amerika Serikat. Pemerintah tengah mengupayakan agar mereka kembali dan mengabdi di Tanah Air.

“Ini yang sedang kita upayakan agar semakin banyak anak negeri yang punya prestasi, bekerja di dalam negeri. Karena kita butuhkan, saya sudah minta. (Dari 74 profesor) Ada 24 sekarang ini saya minta untuk menyiapkan bidang pendidikan di Papua,” kata Presiden di Istana Negara,Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Hadiri Glorifikasi Pelepasan PMI Skema GTG Korea Selatan, Pesankan Begini Kepada BP2MI

Presiden yakin, 74 profesor itu siap membangun Indonesia. Pemerintah bahkan berjanji dan mengiming-imingi akan menyediakan fasilitas dan riset agar potensi profesor tersebut tersalur dengan baik.

Presiden tak ingin ada warga Indonesia berprestasi dimanfaatkan negara lain. Apalagi jika gejolak di tanah air mengakibatkan warga berprestasi lari meninggalkan Indonesia.

Tak hanya itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membuka peluang bila pemerintah dan DPR segera membahas pelonggaran aturan kepemilikan dwi kewarganegaraan bagi setiap WNI. Hal ini merupakan solusi bagi kasus seperti Arcandra Tahar yang memiliki dwi kewarganegaraan sehingga membuatnya harus dicopot Presiden dari posisi Menteri ESDM.

“Memang lagi dibicarakan soal dwi kewarganegaraan, itu memang trennya begitu di dunia ini,” kata JK di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (18/7).

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi agar orang-orang pintar dan berprestasi malas balik ke Indonesia, pemerintah membuka mewacanakan untuk melakukan revisi undang-undangnya. Apalagi, tak sedikit orang pintar dan berprestasi berada di luar negeri yang seharusnya dapat memberikan kontribusi atau sumbangsih membangun bangsa dan Tanah Air.

Baca Juga:  Ini isi lengkap Perppu Kebiri

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah membuat orang pintar dan berprestasi di luar negeri untuk pulang kampung ke Indonesia. Menurut Refly, memang sudah saatnya Bangsa Indonesia memanggil dan mengumpulkan putra-putrinya yang notabene memiliki kualitas mumpuni.

“Rencana pemerintah bagus, memang kita membutuhkan orang pintar, sebagai warga negara yang memiliki maupun atau yang sudah berganti kewarganegaraan, tetapi dari Indonesia,” kata Refly saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (19/8).

Menurut Refly, bisa saja pemerintah mengundang pulang orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri walaupun sudah pindah kewarganegaraan. Pemerintah bisa memberikan tawaran untuk kembali ke Indonesia dengan berbagai iming-iming demi kemajuan Tanah Air.

“Ya enggak masalah. Dalam konteks sekarang harus melepas kewarganegaraan asing mereka tentu melakukan proses mengajukan permohonan, mereka suruh memilih ditawarkan untuk memilih Indonesia, cuma memang harus dipercepat prosesnya jadi tak perlu lima tahun,” jelas Refly. (merdeka.com)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.