Dua Penambang Tertimbun Longsor di Lokasi Galian C Ilegal Cirebon

oleh -

CIREBON, sorotindonesia.com – Dua orang pekerja tambang dilaporkan tertimbun tanah longsor di sebuah lokasi galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (18/6/2025). Peristiwa nahas ini terjadi saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan pasir.

 

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, lima orang pekerja sedang memuat material pasir dari sebuah tebing setinggi 20 meter. “Ketika itu tanah tiba-tiba runtuh, sehingga menimbun dua pekerja dan satu unit truk colt diesel di dalamnya,” ujar Edo di Cirebon, Rabu.

 

Dari lima pekerja di lokasi, tiga orang berhasil menyelamatkan diri. Sementara dua korban lainnya, yang diidentifikasi bernama Dani (26) dan Rian (25), tidak sempat menghindar dan tertimbun material longsor.

 

Edo menegaskan bahwa lokasi tambang galian C di Argasunya tersebut tidak memiliki izin dan telah dilarang beroperasi sejak lama oleh pemerintah daerah. Para penambang diketahui kerap beraktivitas secara sembunyi-sembunyi pada pagi hari. “Aktivitas ini dilakukan secara ilegal, tanpa izin, dan membahayakan,” katanya.

DPSP

 

Hingga Rabu siang, proses evakuasi kedua korban masih terus berlangsung. Tim gabungan menghadapi kendala di lapangan karena kondisi tanah yang labil dan rawan terjadi longsor susulan, sehingga menyulitkan penggunaan alat berat. “Kami sedang mengerahkan alat berat, tetapi harus dilihat dulu kondisi tanahnya. Jangan sampai upaya evakuasi malah membahayakan,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, sebagian besar warga di Argasunya sebenarnya sudah beralih profesi, namun masih ada sebagian kecil yang nekat bertahan melakukan penambangan ilegal yang kini memakan korban.

Comments

comments