MINSEL – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.IP., menyerahkan 762 Sertifikat Tanah kepada 528 warga di Desa Ongkaw Tiga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (15/9/2022). Tanah ini adalah eks HGU PT. Jasa Jastamin.
Menteri ATR/BPN datang ke Kabupaten Minsel didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Ph.D serta Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Minsel, Deany Keintjem.
Dalam sambutannya, Menteri Hadi menyampaikan bahwa kedatangannya untuk menyerahkan sertifikat tanah hasil Redistribusi Tanah ke masyarakat Desa Ongkaw Tiga Kecamatan Sinonsayang.
“Sertifikat sudah ada di tangan, artinya apa, dengan sertifikat ini berarti bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian sudah memiliki kepastian hukum. Sertifikat bapak dan ibu sudah terdaftar di Kantor Pertanahan,” kata Menteri Hadi.
Menteri Hadi pun berpesan kepada warga penerima untuk dapat menyimpan sertifikat dengan baik.
“Tanah juga harus dijaga, benar-benar hati-hati dengan tanah yang sudah diberikan. Pasang patok supaya tidak diserobot oleh mafia tanah. Tapi dengan sertifikat yang bapak dan ibu pegang artinya tidak ada lagi mafia tanah,” kata Menteri Hadi.
“Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ini bagian dari perintah Bapak Presiden untuk segera dibagikan kepada masyarakat,” terangnya.
Sementara, Shankel Tumbel salah seorang penerima sertifikat tanah dari pemerintah, mengaku sangat senang dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN.
“Saya senang lahan yang sudah lama kami olah ini boleh menerima sertifikat. Sertifikat ini akan saya simpan sebaik-baiknya, kalau nanti perlu bisa digunakan untuk kelangsungan hidup,” ujar Shankel.**