DPKS Terima Kunjungan Dewan Pendidikan Kabupaten Blora dan Karanganyar

oleh -
DPKS Terima Kunjungan Dewan Pendidikan Kabupaten Blora dan Karanganyar

SEMARANG – Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) menerima kunjungan Dewan Pendidikan Kabupaten Blora dan Karanganyar untuk mendiskusikan peningkatan tugas peran dan fungsi (turansi)nya dalam upaya meningkatkan kualitas dan mutu pendididikan di ketiga daerah itu.

Silaturahmi antara pengurus Dewan Pendidiikan ketiga daerah itu berlangsung di aula Gedung Moh Ikhsan lantai 8 Balaikota Semarang, Kamis (30/11/2023).

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Karanganyar Drs Tjuk Susilo, MPA., dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Mas Sugiarto M, M.Pd., mengatakan kehadiran rombongan pengurus lembaga yang dipimpinnya di Semarang untuk berbagi pengalaman mengelola organisasi dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang sesuai dengan turansi Dewan Pendidikan.

“Kami bersama rombongan pengurus Dewan Pendidikan Karanganyar berkunjung ke Semarang untuk belajar bagaimana DPKS dapat berperan turut serta memajukan pendidikan di Kota Semarang,” kata Susilo saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan kunjungan itu.

Baca Juga:  DPKS Ikuti Rapat Koordinasi Nasional II Dewan Pendidikan Kabupaten dan Kota se-Indonesia di Kota Cirebon Jabar

Demikian juga, ketua Dewan Pendidikan Blora, Mas Sugiarto saat menyampaikan sambutan mengatakan ingin belajar dari DPKS dalam membangkitkan semangat dan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Blora.

Ketua DPKS Dr Drs Budiyanto, SH, M.Hum., mengapresiasi bersyukur dan terima kasih karena dikunjungi pengurus Dewan Pendidikan Blora dan Karanganyar.

“Dengan silaturahmi ini kita bisa berbagi pengalaman yang memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya memberikan fighting spirit dalam rangka melaksanakan turansi dewan pendidikan,” kata Budiyanto.

Baca Juga:  DPKS Gelar Penguatan Komite SMA Sukseskan Program Sekolah Penggerak Di Semarang

Menurutnya, secara filosofis kemajuan, peningkatan kualitas dan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah (yang negeri pemerintah dan swasta yayasan), keluarga dan masyarakat (dewan pendidikan adalah representasi masyarakat)

Sedangkan secara yuridis, lanjutnya, keberadaan Dewan Pendidikan lahir karena perintah UU no 20/2003 tentang Sisdiknas dan PP no 17/2010 yang menyebutkan bahwa Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.

“Apalagi sekarang ini banyak persoalan muncul di lingkungan pendidikan termasuk diantaranya tindak kekerasan di sekolah. Karena itu Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan bersama,” tuturnya.***

Comments

comments