Ditreskrimum Polda Jabar Amankan Bandar Judi Togel

oleh -
Ditreskrimum Polda Jabar Amankan Bandar Judi Togel

BANDUNG – Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengamankan seorang bandar judi Toto gelap (togel).

Penangkapan dilakukan jajaran unit V subdit III Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa 14 Februari 2023, jam 02.00 WIB di Blok Pentil Desa Pentil, Kecamatan Pentil, Kabupaten Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap S D S alias Jn bandar judi togel setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jabar : Antisipasi Paham Radikalisme, Polisi Bersama Forkopimda Majalengka Gelar Apel Wawasan Kebangsaan

“Setelah ditelusuri, ternyata benar adanya bahwa Sdr. S D S Alias Jn yang berperan sebagai Bandar diamankan disebuah rumah yang beralamatkan di Kp. Bongas Kertajaya Blok Sabrangwetan RT. 015/004 Desa Bongas Kec. Bongas Kab. Indramayu,” ujar Ibrahim Tompo, Senin (20/2/2023).

Setelah dilakukan penangkapan dan didapat sejumlah barang bukti yang erat kaitannya dengan tindak pidana perjudian, anggota langsung membawa pelaku ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Anggota Brimob Polda Jabar Digigit Ular Saat Evakuasi Korban Banjir

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya Uang tunai Rp. 883.000,- empat bundel yang berisikan dua ribu buku kupon untuk pasangan nomor togel, satu unit Handphone merk VIVO warna abu – hitam tiga lembar rekapan nomor pasangan togel, dua buah buku catatan rumusan togel dan dua buah bolpoint.***

Comments

comments