Dispenduk Kab Magetan Masih Banyak Pungli

oleh -
Dispenduk
Magetan, sorotindonesia.com – Pemerintah Pusat maupun daerah telah mencanangkan adanya bebas pungli (pungutan liar) di segala instansi, apabila ada oknum-oknum yang masih menjalankan pungli akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, tetapi masih ada instansi yang menganggap enteng masalah pungli tersebut di Dinas Dispenduk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) jalan Magetan-Madiun 4,5 km Bibis Sukomoro Magetan ibarat angin lalu.

Diduga selama ini Dispenduk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) tersebut masih banyak praktek pungli di dalam semua pengurusan E-Ktp, Akte, KK, baik dari orang luar maupun oknum dari Dinas itu sendiri.

Baca Juga:  KRYD Polres Majalengka Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Pungli

Dispenduk

Sangat disayangkan masih ada oknum yang masih berani menarik pungutan dari masyarakat, seperti diketahui bahwa perpres 87 tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi-Red). Lahir dari awal keprihatinan adanya pungutan yang tidak resmi dari beberapa instansi pemerintahan terutama Dispenduk Magetan

Menurut narasumber “dispenduk masih banyak pungli dalam pengurusan KK, KTP dan yang lainnya, dari 400rb sampai 750rb. Kenapa mereka masih berani menerima itu apa mereka gak takut sangsi yang di terima,” tegas narasumber tersebut.

Kepala Dispenduk Hermawan menjelaskan ”untuk pembuatan E-KTP menunggu blangko dari Jakarta” dari empat ribu kali enam bulan sekitar tiga puluh ribuan harus di cetak bersamaan, dan masyarakat pasti ingin cepat dicetak, kepala Dispenduk berjanji akan bikin secepat mungkin tetapi tetap butuh waktu”,  imbuhnya saat ditemua SII di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Pemerintah Berhasil Bangun Pelayanan Publik Terintegrasi Dan Turunkan Pungutan Liar Secara Signifikan

“selain itu Kepala Dispenduk menegaskan tidak ada pungli dan sudah mensosialisasikan terhadap jajarannya jangan sampai menerima uang dari masyarakat, dan apabila masih ada pungli untuk dapat membuktikan dan akan ditindak tegas,” (Ari)

Comments

comments