Banjar, (SI) – Tim Setgab pasangan calon nomor urut 2, Iman Barokah (Maman Suryaman dan Irma Bastaman), mendatangi Mapolres Banjar untuk melaporkan terkait selebaran gelap yang berisi fitnah terhadap partai – partai pengusung pasangan calon nomor urut 2 ini.
Kedatangan Tim Setgab Iman Barokah ke Mapolres Banjar langsung disambut oleh Kapolres Banjar AKBP Matrius didampingi Waka Polres Banjar Kompol Ade Najmuloh, Selasa (1/5/2018).
Ketua Tim Setgab Paslon nomor urut 2 Iman Barokah, Budi Kusmono yang juga Ketua DPD PKS, saat mendatangi Polres Banjar didampingi oleh Timses lainnya seperti Herdiana Pamungkas Ketua DPC GERINDRA, Mujamil Ketua DPC PPP, Unes Ketua DPD PAN, Budi Sutrisno Ketua DPC DEMOKRAT dan Hendrik Ketua DPC HANURA disertai oleh Alumni 212, Ormas, beserta para pendukung.
Budi Kusmono saat ditanya oleh para awak media menerangkan, kedatangannya ke Polres Banjar bersama tim untuk melaporkan terkait selebaran yang beredar di masyarakat, selebaran tersebut mengandung unsur fitnah dan hoax terhadap Paslon nomor urut 2 dan terhadap partai pengusungnya, “Semoga dengan laporan ini bisa segera mengungkap siapa pelaku kampanye hitam tersebut, dan segera bisa menangkap dan membuat efek jera terhadap si pelaku,” terangnya.
“Untuk PKS sendiri melaporkan dua kasus, yaitu pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Kami datang bersama dengan para ketua partai diantaranya GERINDRA, PAN, PPP, DEMOKRAT, HANURA, PBB, IDAMAN dan termasuk beberapa Ormas yang tergabung di GUA 212 diantarnya, FPI, GPI, GERAM, BRIGEZ dan yang lainnya. Adanya selebaran ini tentu sangat merugikan Paslon kami nomor urut 2, karena poin – poinnya menyudutkan dan memfitnah Paslon kami,” jelas Budi.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Banjar AKBP Matrius mengatakan, kedatangan Tim Setgab kedua pasangan calon ke Kepolisian untuk melaporkan berkenaan dengan adanya selebaran yang menyudutkan salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar, selebaran tersebut yang isinya adalah provokasi tidak hanya terhadap pasangan calon tetapi terhadap beberàpa partai politik dan ormas, katanya.
“Selebaran ini hanya menjelekan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar, setelah ditemukannya selebaran tersebut, Kepolisian telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan berupaya untuk mengungkap siapa pelaku penyebaran selebaran itu,” terang Kapolres.
Dikatakan oleh Kapolres, “Selebaran ini menyebar bukan melalui medsos, tetapi melalui print out yang disebar di beberapa tempat, diantaranya diteras masjid, diteras rumah pengurus partai. Kalau di medsos hanya hasil foto yang ditemukan di teras masjid”, ungkapnya. Adapun bila pelaku pembuat dan penyebar selebaran itu berhasil dibekuk, menurut Kapolres, “Pelaku selain terjerat UU KUHP pelaku juga bisa terjerat UU ITE,” tegas Kapolres. (Herman)
