Dinas Pendidikan Kota Banjar Koordinasi Terkait Belajar Mengajar Tatap Muka

oleh -
Dinas Pendidikan Kota Banjar Koordinasi Terkait Belajar Mengajar Tatap Muka
Ahmad Yani, Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Banjar, saat memberikan keterangannya terkait KBM Tatap Muka, Selasa (11/8/2020).

KOTA BANJAR, (SI) — Daerah yang berstatus zona biru, zona kuning dan zona hijau atau zona aman dari penyebaran Covid-19, Kemendikbud memperbolehkan sekolah melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.

Ahmad Yani, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, mengatakan bahwa pihaknya saat ini untuk KBM tatap muka masih dalam tahap koordinasi dan komunikasi dengan beberapa pihak yakni Gugus Tugas Covid-19, BPBD, Dinas Kesehatan dan Kemenag Kota Banjar.

“Kita baru tahap koordinasi dan komunikasi dengan beberapa pihak”, ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020).

Menurutnya, koordinasi dan komunikasi ini penting dilakukan, bagaimana mekanisme pelaksanaan KBM ini dilaksanakan dengan tatap muka.

“Tetapi untuk melaksanakan itu semua, kita harus mempunyai dasar dulu, dasar tersebut adalah SKB 4 Menteri, yakni bagi yang masuk ke zona aman boleh melaksanakan KBM dengan tatap muka”, jelasnya.

Ia menambahkan, untuk menindaklanjutinya kita perlu mempersiapkan petunjuk teknis dan pedoman persiapan pembelajaran tatap muka.

“Sekolah harus mempersiapkan sarana dan prasarana diantaranya hand sanitizer, tempat cuci tangan, thermogun, masker dan disinfektan”, terangnya.

Ia menegaskan, sekolah yang belum menyiapkan fasilitas sesuai protokol kesehatan, tidak boleh melaksanakan KBM dengan tatap muka.

Disdikbud, lanjut Ahmad Yani, akan mengundang kepala sekolah dan komite sekolah guna membahas persiapan pembelajaran tatap muka.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka bisa mengatasi permasalahan – permasalahan yang saat ini terjadi, pungkasnya. (Man)

Comments

comments