Diduga Cemari Lingkungan, Warga Laporkan PT MGM

oleh -
oleh
PT MGM
Bupati Murung Raya Dr Perdie M Yoseph MA didampingi unsur Forkopimda Kabupaten setempat saat menggelar PErs Release Hasil Investigasi Lapangan atas dugaan adanya pencemaran lingkungan oleh pihak PT MGM berdasarkan laporan masyarakat di Rujab Bupati Mura, Rabu (6/9/2023). Foto: adr

sorotindonesia.com, Murung Raya – Aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Marunda Graha Mineral (PT MGM) baru-baru ini menjadi sorotan masyarakat desa, khususnya yang ada di sekitar wilayah tambang salah satu perusahaan tambang batubara yang telah lama beroperasi di kawasan Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya.

Diduga akibat aktifitas tambang PT MGM ini kondisi lingkungan di beberapa anak sungai di sekitar lokasi tambang yang menuju Sungai Laung dan bermuara di Sungai Barito ini menjadi tercemar limbah berbahaya.

Bupati Murung Raya Dr Perdie M Yoseph MA saat dikonfirmasi wartawan di rumah jabatannya membenarkan adanya laporan dari masyarakat tersebut, dan mengaku telah melakukan investigasi langsung ke lapangan bersama dengan unsur Forkopimda setempat.

Baca Juga:  DLH dan Dinkes Turun Ke Lingkar Tambang PT MGM

“Atas dasar pelaporan dari masyarakat ini tanggal 15 Agustus yang lalu kita sudah melakukan investigasi ke lokasi bersama dengan dinas teknis terkait serta jajaran Forkopimda,” kata Perdie yang didampingi Wakil Ketua II DPRD, Damdim 1013/Mtw serta Wakapolres Mura Kompol Syamsurizal Prima, Rabu (6/9/2023).

Berdasarkan beberapa sampel air yang telah diuji dan kondisi langsung di lapangan, menurutnya pemerintah daerah yang mempunyai fungsi pengawasan dan pembinaan atas aktifitas tambang terhadap lingkungan yang mengacu kepada kepastian kesehatan masyarakat sekitar memutuskan untuk menyurati pihak terkait.

Untuk lebih jelasnya nanti pihak DLH dan Dinas Kesehatan bisa dikonfirmasi terkait kondisi terupadate masyarakat kita di sana, ungkap Perdie.

Baca Juga:  Turnamen Bola Voli Bupati Cup 2023 di Gelar

“Ini langkah kita untuk mengantisipasi potensi dugaan adanya pencemaran yang terjadi akibat aktifitas tambang yang di lakukan oleh pihak PT MGM ini, yang dari pantauan kita dilapangan bersumber dari tumpukan (stok pile) batubara yang dibiarkan menumpuk oleh pihak perusahaan,” tandasnya.

Sementara Fiza yang mewakili pihak manajemen PT MGM saat dikonfirmasi atas dugaan pencemaran lingkungan tersebut mengatakan, belum mendapatkan arahan petunjuk dari manajemen di kantor pusat. “Siang Pak, saya belum dapat arahan sperti apa feedback MGM. Akan saya tembuskan suratnya terlebih dahulu,” tutupnya singkat. (adr/red)

Comments

comments