SEMARANG , sorotindonesia.com – Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) menyoroti berbagai persoalan dalam dunia pendidikan Indonesia, utamanya peran guru dalam mendidik dibayangi oleh adanya ancaman pidana.
Menurut Ketua DPKS, Dr. Drs. Budiyanto, SH, MHum, banyaknya peraturan yang terlalu mengekang guru membuat anak didik tidak terkontrol moral, karakter, dan perilakunya.
“Kualitas pendidikan menurun karena keengganan guru untuk serius mendidik. Hal ini tak lepas dari aturan-aturan yang menjerat guru supaya tidak bisa tegas terhadap anak didik,” kata dia dalam Halal bi Halal DPKS dengan pemangku pendidikan seperti komite sekolah, kepala sekolah di SMAN 2 Semarang pada Rabu (7/5/2025).
Budiyanto menyontohkan, misalnya ada murid nakal sedangkan guru wajib mendisiplinkan. Tapi ketika guru sudah mendisiplinkan, dia terkena pasal kekerasan sehingga mendapat hukuman dari aparat.
“Belum lagi jika orang tua murid tidak terima. Guru bisa dilaporkan ke aparat hukum. Hal ini mengakibatkan guru enggan mengajar dengan serius sehingga tak ada pembentukan karakter atau moral,” jelasnya.
Berikutnya, menurut Budiyanto, masalah perkembangan internet dan teknologi atau IT yang jika disalah gunakan akan merusak moral dan bahkan mental generasi muda Indonesia.

“Semarang harus bebas gangster, bebas kreak, bebas free sex. Karena saya lihat anak-anak SD sudah nonton film porno. Seandainya kita kenal dengan podusen gadget, kita bisa minta aplikasi yang mengarahkan ke hal negatif harus ditiadakan,” ungkapnya
Untuk itu, Budiyanto mengingatkan agar guru tetap serius dalam mendidik anak, tidak sebatas mengajar atau transfer pengetahuan. Guru juga harus berkoordinasi dengan orang tua siswa karena adanya peraturan yang mengekang guru.
Kemudian, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) UIN Walisongo Semarang, Prof Dr Musahadi menegaskan, jika seorang guru gagal dalam menjalankan tugas mendidik, maka taruhannya adalah masa depan bangsa.