Debat Pilwalkot Ketiga, Yoyok Sukawi Tegaskan Komitmen Terhadap Kerukunan Umat Beragama di Kota Semarang

oleh -
oleh
Yoyok Sukawi
Calon Wali Kota Semarang as Sukawijaya atau Yoyok Sukawi saat mengikuti debat publik ketiga yang digelar oleh KPU Kota Semarang. Foto: dokumentasi

SEMARANG , sorotindonesia.com – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Joko-Joss), menghadiri debat ketiga Pilkada Semarang yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (15/11/2024).

Dalam debat dengan tema; Pendidikan, Kesehatan, Sosial, dan Budaya Kota Semarang, pasangan ini menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Semarang.

Yoyok Sukawi menyatakan bahwa mereka akan memastikan tidak ada lagi peristiwa yang dapat memicu ketegangan antarumat beragama di kota ini.

Baca Juga:  Doa Bersama Saat Hujan Deras, Gerakan Pemuda Nahdliyin: Semoga Isyarat Banjir Suara Kemenangan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng

“Kami akan segera menginisiasi Perda kerukunan umat beragama di Semarang,” ujar Yoyok.

Selain itu, mereka juga berjanji untuk memberikan jaminan kemerdekaan bagi warga dalam menjalankan ibadah dan mendirikan tempat ibadah.

Sebagai langkah konkret, Yoyok-Joko berencana membangun Semarang Religion Center, sebuah fasilitas publik yang melibatkan semua agama di Indonesia.

Paslon nomor urut 02 Yoyok Sukawi dan Joko Santoso (Yoyok-Joss) saat mengikuti debat Pilwalkot Semarang. Foto: istimewa
Paslon nomor urut 02 Yoyok Sukawi dan Joko Santoso (Yoyok-Joss) saat mengikuti debat Pilwalkot Semarang. Foto: istimewa

“Fasilitas ini akan dibangun di setiap kecamatan, dengan melibatkan perwakilan dari berbagai agama,” tambah Yoyok.

DPSP

Tak hanya itu, pasangan ini juga akan menetapkan rumah ibadah dari berbagai agama sebagai cagar budaya. Ini adalah langkah yang dianggap penting untuk memajukan hak-hak kelompok minoritas dan memastikan keberagaman di Kota Semarang dihargai dengan baik.

Baca Juga:  Kandidat Walikota Semarang Yoyok Sukawi Melamar ke Partai Golkar

“Menetapkan rumah ibadah dari berbagai agama sebagai cagar budaya untuk memajukan hak-hak kelompok minoritas,” tegasnya. (rf)

Comments

comments