Jaga Persatuan Dalam Pluralisme, Komitmen Yoyok-Joss Hadirkan Perda Kerukunan Umat Beragama

oleh -
oleh
Talk Show Pluralisme dalam Menyongsong Pilkada 2024 bertajuk "Merawat Keberagaman, Selaras dalam Kebhinekaan" di Quest Hotel Jalan Plampitan Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (19/10/2024). Foto: dokumentasi
Talk Show Pluralisme dalam Menyongsong Pilkada 2024 bertajuk "Merawat Keberagaman, Selaras dalam Kebhinekaan" di Quest Hotel Jalan Plampitan Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (19/10/2024). Foto: dokumentasi

SEMARANG , sorotindonesia.com – Calon Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi mengungkapkan kerukunan umat beragama menjadi pilar utama persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Ke depan, dalam kepemimpinannya bersama Calon Wakil Wali Kota Semarang, Joko Santoso alias Joko Joss, Yoyok berkomitmen akan mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) Kerukunan Umat Beragama.

Hal itu diungkapkan pria bernama lengkap Alamsyah Satyanegara Sukawijaya tersebut saat Talk Show Pluralisme dalam Menyongsong Pilkada 2024 bertajuk “Merawat Keberagaman, Selaras dalam Kebhinekaan” yang dihadiri ratusan umat Katolik di Quest Hotel Jalan Plampitan Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (19/10/2024).

“Semarang masuk peringkat kelima kota toleran se-Indonesia, ini yang harus dibanggakan karena Kota Semarang multietnis, multikultural,” kata Yoyok, dalam talk show yang diselenggarakan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang itu.

Baca Juga:  Keluarga Restui Juan Rama Maju Pilwalkot Semarang, Siap Belajar dan Banyak Mendengar Keluhan Masyarakat

Menurutnya, Semarang yang telah dikenal sebagai kota multietnis dan multikultur itu, harus menjadi kebanggaan bersama. Dengan begitu, Yoyok menyebut Ibu Kota Jateng dapat menjadi rujukan keberagaman beragama di Indonesia.

Talk Show Pluralisme dalam Menyongsong Pilkada 2024 bertajuk "Merawat Keberagaman, Selaras dalam Kebhinekaan" di Quest Hotel Jalan Plampitan Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (19/10/2024). Foto: dokumentasi
Talk Show Pluralisme dalam Menyongsong Pilkada 2024 bertajuk “Merawat Keberagaman, Selaras dalam Kebhinekaan” di Quest Hotel Jalan Plampitan Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (19/10/2024). Foto: dokumentasi

Hal itu, bagi Yoyok harus diperkuat dengan adanya Perda Kerukunan Umat Beragama sebagai media payung hukum semua umat beragama di Kota Semarang dalam beribadah maupun berkegiatan.

Inisiasi aturan daerah itu juga berdasarkan hasil rentetan kajian dan diskusi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang, serta tokoh-tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Dapat Undangan Beri Kuliah Umum di ITB Semarang, Yoyok Sukawi Tekankan Pentingnya Kompetensi Diri

“Yang ditakutkan FKUB kalau pemimpin baru dan punya kebijakan baru. Tetapi kami akan membuat Perda Kerukunan Umat Beragama sebagai payung hukum, supaya ini bisa melindungi seluruh agama di Kota Semarang,” tuturnya.

DPSP

Hal lain yang menjadi perhatiannya adalah terkait perizinan rumah ibadah. Dia menyatakan sudah tidak saatnya mempersulit umat beragama mendirikan tempat ibadah di Ibu Kota Jateng.

Comments

comments