Dana Pilkada Kota Banjar Belum Turun

oleh -
Pilkada Kota Banjar

Banjar, SII – Dengan belum turunnya dana untuk Pilkada Kota Banjar, Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kota Banjar belum bisa melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPUD Kota Banjar Dani Danial Muklis saat ditemui diruang kerjanya, kamis ( 03/08/2017 ). Ia mengatakan, “Sejauh ini kami belum melaksanakan tahapan – tahapan, karena anggaran dana Pilkada dari Pemerintah Kota Banjar belum turun,” jelasnya.

Dijelaskan oleh Danial, “Untuk anggaran Pilkada Kota Banjar sebesar Rp 7,9 milyar. Tahap pertama tahun 2017 ini turun sebesar Rp 5 milyar dan untuk tahun 2018 Rp 2,9 milyar,” jelasnya.

Baca Juga:  KPU Kota Banjar Tercepat Kedua Selesaikan 100 Persen Coklit

Pada kesempatan tersebut Danial juga menerangkan tentang persentase persyaratan Bakal Calon ( Balon ) untuk menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar. “Balon yang diusung oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik sebanyak 20 % atau minimal 5 kursi, untuk Balon perseorangan atau independen sebesar 10 % dari daftar Pemlih Pemilu terakhir,” terangnya.

Lebih lanjut Danial menanggapi soal aksi yang dilakukan aktivis Lingkungan Hidup Kota Banjar beberapa waktu lalu yang mencopoti banner yang ditancapkan ke pohon menggunakan paku, “kami mengapresiasi gerakan rekan – rekan aktivis, karena itu sudah merusak pohon – pohon,” lanjut Danial.

Baca Juga:  Kunjungi Ruang Baca Komunitas, Ini Yang Disosialisasikan KPU Kota Banjar

Saat ditanya terkait dengan regulasi selama proses sosialisasi balon untuk kepentingan Pilkada Kota Banjar, dijawab oleh Danial bahwa untuk Pilkada Kota Banjar pihaknya belum membuat regulasi aturan – aturan tentang pemasangan alat peraga kampanye, dimana yang boleh dipasang dan yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye tersebut, jelasnya.

( Herman )

DPSP

Comments

comments