JAKARTA, sorotindonesia.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melaksanakan glorifikasi pelepasan 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema G to G ke Korea Selatan yang dilaksanakan di El Royale Hotel, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekertaris Utama BP2MI Rinardi, mewakili Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang kini sedang melaksanakan kunjungan ke Korea Selatan, bersama pejabat utama BP2MI beserta jajaran.
Meski demikian, kegiatan glorifikasi ini tetap diikuti dengan semangat dan antusias oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang siap bekerja dan berjuang ke negara orang untuk membawa nama baik bangsa, negara dan keluarga.
“Saya kesini mewakili Pak Kepala BP2MI, Pak Benny, karena beliau ada kegiatan kunjungan kerja ke luar negeri khususnya dalam seminggu ini ke Korea dan Jepang, untuk berkunjung dan berbincang langsung dengan Pekerja Migran Indonesia disana. Bagaimana mereka bekerja disana, apa masalah dan lain sebagainya,” terang Rinardi pada sambutannya.
Pelepasan 44 pekerja migran Indonesia ini adalah bukti kongkrit dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi warga negara Indonesia di luar negeri, sambil juga memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan dan hak-hak yang layak.
Pada kesempatan wawancaranya dengan awak media usai kegiatan, Rinardi mengatakan bahwa pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Korea Selatan dengan skema G to G terbagi menjadi dua sektor, yakni sektor manufaktur dan fishing (perikanan).
“Pelepasan kali ini sebagaimana pelepasan minggu-minggu sebelumnya, kita melepas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Korea Selatan, kali ini sebanyak 44 orang. Mereka dibagi dua sektor, 21 orang ke sektor manufaktur dan 23 orang di sektor fishing (perikanan),” jelasnya.
Menurut Rinardi, untuk target penempatan pekerja migran Indonesia ke Korea Selatan tahun 2023 ini adalah 13.500 orang.
“Harapan kami, dan juga CPMI yang akan berangkat, kuota yang diberikan oleh Korea Selatan bisa terpenuhi sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selanjutnya, Rinardi juga memberikan arahan kepada para CPMI agar patuh pada kontrak kerjanya dengan perusahaan di negara penempatan, serta menghindari kaburan.
“Saya juga memberikan pesan dan arahan kepada CPMI, mewakili Pak Benny, jadilah pekerja migran Indonesia yang taat, patuh, dan tentunya mengikuti aturan di negara dimana mereka ditempatkan. Korea Selatan adalah salasatu negara penempatan pekerja migran kita yang terkenal cukup banyak terjadi pekerja migran yang biasa disebut kaburan. Kenapa terjadi kaburan, karena mereka itu disaat berangkat mungkin belum merasa siap dengan kemampuannya, meskipun telah banyak menerima pelatihan terutama kemampuan bahasa, tetapi pada saat disana mereka mencoba untuk mencari peluang yang lain. Nah ini yang tidak kita harapkan. Kalau mereka keluar dari kontrak atau kaburan, maka selanjutnya mereka akan dianggap pekerja ilegal. Dan mereka bisa terancam dideportasi,” urai Rinardi.*