BANJAR, sorotindonesia.com — Panita Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Purwaharja belum menemukan adanya dugaan pelanggaran pada masa tahapan kampanye pemilu 2024 ini.
“Alhamdulilah, sejak dikeluarkannya Keputusan Wali Kota dan dimulainya tahapan kampanye Pemilu 2024, kami belum menemukan adanya pelanggaran,” jelas Yayat Hidayat Ketua Panwaslu Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, kepada awak media, Rabu (6/12/2023) di Sekretariat Panwaslu Purwaharja.
Dikatakan Yayat, bahwa masyarakat di Kecamatan Purwaharja ini semakin tau dan dewasa di dalam berpolitik, karena masyarakat terus mendapatkan edukasi.
Ia menegaskan, untuk pelaksanaan kampanye tertutup di mana saja diperbolehkan, kalau yang tidak diperbolehkan untuk tempat kampanye adalah fasilitas umum, fasilitas Pemerintah, sekolah dan tempat ibadah.
Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan mensukseskan Pemilu 2024 dan juga kepada para Caleg supaya menjaga kondusifitas Kecamatan Purwaharja khususnya dan umumnya Kota Banjar. (*)