Bandingkan dengan Kebun Binatang Surabaya, Komisi B Dukung Revitalisasi Semarang Zoo Jadi Tipe A dengan Penyertaan Modal Rp96 Miliar

oleh -
oleh
Reptil Cave pintu setelah masuk pemeriksaan tiket Semarang Zoo. Foto: rf/sorotindonesia.com
Reptil Cave Semarang Zoo. Foto: rf/sorotindonesia.com

SEMARANG, sorotindonesia.com – Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo mendukung revitalisasi Semarang Zoo dengan penyertaan modal Rp96 Miliar. Dia menegaskan, pihaknya bahkan telah melakukan studi banding ke Kebun Binatang Surabaya (KBS) karena serius ingin Semarang Zoo menjadi kebun binatang tipe A.

“Kami di Komisi B sudah mengamati kondisinya di Semarang, seperti area kandang yang perlu didesain khusus seperti habitat hewan,” ujarnya saat ditemui seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (29/9/2025) siang.

“Kalau misalnya mau dibandingkan, Semarang kan juga belum punya jerapah, dan hewan-hewan yang menarik. Nah padahal koleksi satwa ini yang paling diminati oleh anak-anak sekolah. Mereka yang ingin berinteraksi dengan hewan kan anak sekolah SD dan SMP,” sambungnya.

Baca Juga:  Blusukan di Pasar Johar, Yoyok Sukawi Ingin Kembalikan Eksistensi dan Kejayaan Pasar Ikon Semarang

Ia memahami Taman Satwa Semarang selain menjadi lembaga konservasi juga merupakan perusahaan perseroan daerah (Perseroda). Oleh karena itu, Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang nomor 3 tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2025-2029 telah disahkan.

“Kita memahami Semarang Zoo sebagai perseroda yang menyediakan tempat wisata, hiburan. Sehingga dengan revitalisasi itu harapannya bisa menjadi tempat wisata yang menjadi tujuan wisatawan, khususnya masyarakat kota Semarang,” katanya

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo saat ditemui seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (29/9/2025) siang. Foto: Rifqi (sorotindonesia.com)
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo saat ditemui seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (29/9/2025) siang. Foto: Rifqi (sorotindonesia.com)

PT Taman Satwa Semarang sebagai BUMD merupakan salah satu sumber pendapatan. Sejalan dengan hal itu butuh modal untuk membuat rencana bisnis yang menarik minat wisatawan atau pengunjung.

“Dalam konteks inilah kemudian perda terkait dengan penanaman modal pada tahun 2025 berbicara salah satunya terkait Semarang Zoo yang mana bahwa penyertaan modal ini memang sangat diperlukan untuk menyehatkan perseroda itu sendiri,” imbuhnya.

Baca Juga:  Yoyok Sukawi: Wali Kota Semarang Bertanggung Jawab Penuh atas Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi

Ia melanjutkan, kalau bisnis pariwisata dan edukasi tersebut berjalan dengan baik, maka Pemerintah Kota Semarang tentu akan menerima dividen (bagi laba) atas pengelolaan PT Taman Satwa Semarang. Terlebih saat pemerintah pusat menentukan efisiensi anggaran yang berimbas pada berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD)

Meski efisiensi anggaran tidak begitu berpengaruh bagi Pemkot Semarang, lanjutnya, namun pemerintah kota tetap butuh meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Comments

comments