KOTA TASIK, (SI) — Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan pengendara mobil Suzuki Katana Nopol Z-1652-UQ yang tancap gas kabur setelah menabrak dua sepeda motor hingga korban mengalami patah tulang kaki di Jalan Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Minggu (31/07/2022).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Katim Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal, S.I.P., mengatakan bahwa saat melaksanakan Patroli sekitar jam 03.30 Wib, pihaknya mendapatkan laporan adanya tabrak lari di daerah Jalan Cieunteung, empat korban luka dan satu diantaranya mengalami patah tulang.
“Setelah membawa korban ke Rumah Sakit, kami langsung melakukan pengejaran pelaku tabrak lari, kami berhasil amankan empat pelaku di wilayah Sancang Pameungpeuk, Kabupaten Garut,” ujarnya.
Lanjut dia, mobil Suzuki Katana dan empat pelaku yang diduga dalam pengaruh miras, kini telah berhasil diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Alhamdulillah, sudah kami amankan, dan untuk pengusutan lebih lanjut diserahkan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota,” tambahnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen ZM mengatakan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan perkara tabrak lari dari Tim Maung Galunggung.
“Benar, kami telah menerima penyerahan kasus tabrak lari dari Tim Maung Galunggung, korban mengalami patah tulang dan pengemudinya masih dalam proses pemeriksaan. Untuk barang bukti sudah kami amankan,” paparnya. (*)