Anggota DPR RI Desak Tambang Emas Ilegal Segera Ditutup, Tokoh Ormas Adat Sulut Minta Penambang Emas Tradisional Dicarikan Solusi

oleh -
Anggota DPR RI Desak Tambang Emas Ilegal Segera Ditutup, Tokoh Ormas Adat Sulut Minta Penambang Emas Tradisional Dicarikan Solusi

MANADO – Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Gerindra dapil Sulawesi Utara (Sulut), Martin Daniel Tumbelaka, meminta Polri untuk bertindak tegas dan segera menutup tambang ilegal menyusul tewasnya tiga orang penambang emas tradisional di Tatelu, Minahasa Utara, beberapa waktu lalu, akibat lokasi lubang tambang tempat para korban bekerja tertutup air dan material.

Hal tersebut disampaikan oleh Martin melalui keterangan tertulisanya di sejumlah media pada tanggal 10 Desember 2024 kemarin.

Permintaan Martin Tumbelaka ini mendapat tanggapan dari tokoh ormas adat Sulut, antara lain Stephen ‘Babe’ Liow dan John Hes Sumual.

“Ya, pertyama-tama kami mengucapkan turut berdukacita atas musibah yang menimpa tiga orang penambang emas tradisional di Tatelu. Mereka itu adalah para pejuang nafkah bagi keluarganya. Semoga keluarga besar yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan serta penghiburan sejati dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Amin,” kata Stephen Liow mengawali tanggapannya, Rabu (11/12/2024).

Menurut Stephen, desakan yang disampaikan oleh Martin Tumbelaka kepada Polri untuk menutup tambang ilegal, tentu maksudnya baik. Namun perlu untuk dipertimbangkan secara menyeluruh.

“Kami pikir wakil rakyat harus pro rakyat, berbicara tambang ilegal atau tambang tradisional, pasti akan terkait dengan ribuan orang dan masyarakat yang terlibat didalamnya,” ujarnya.

Jadi, lanjutnya, akan lebih bijaksana bila pemerintah bersama DPR untuk memikirkan dan mencari solusi bagi tambang tradisional, termasuk nasib para penambang tradisional tersebut.

DPSP

“Mungkin dari kita kecil, tidak ada yang bercita-cita menjadi pekerja tambang tradisional. Tapi karena tuntutan hidup dan kesempatan lapangan kerja yang terbatas, maka pekerjaan paling berisiko bagi kesehatan dan keselamatan pun dijalani. Mungkin ada baiknya tambang tradisional ini diarahkan, diatur, dan dipersiapkan melalui sejumlah regulasi dan kebijakan. Para penambang tradisional juga dilindungi hak-nya sebagai warga negara. Terlebih tambang tradisional seperti di Tatelu sudah lama beroperasi turun temurun. Oleh karena itu, selaku bagian dari masyarakat adat, kami berharap Pak Martin Tumbelaka untuk dapat mengkaji mendalam keberadaan dari tambang tradisional, khususnya yang ada di Sulawesi Utara,” papar Stephen.

Ia juga tak menampik dampak negatif yang kerap timbul dari adanya tambang tradisional tersebut.

“Iya mungkin kalau dilihat dari segala aspek, ada dampak negatifnya. Tetapi pasti ada yang diuntungkan dari aktivitas penambang selama ini. Jadi, jangan sampai salah kaprah dalam menyelesaikan persoalan tambang tradisional atau tambang ilegal. Masukan dari kami, sebelum diambil tindakan-tindakan institusional oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum, mari kita segera bangun kolaborasi pentahelix agar didapat hasil win win solution,” paparnya.

John Hes Sumual menambahkan, selama ada upaya penyejahteraan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR yang pro rakyat, pihaknya pasti akan mendukung.

“Pastinya kami akan mendukung upaya dan kebijakan pemerintah baik di bidang penegakkan hukum, pembangunan fisik dan non fisik, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya, selama itu untuk kepentingan rakyat. Tapi bila ada motif tersembunyi yang berpotensi merugikan rakyat, pasti kami akan lawan,” tegas Hes Sumual.*****

Comments

comments