Dalam rangka memperingati HUT FSPMI ke 18, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengadakan unjuk rasa di depan Istana Negara, senin (6/2)
Massa mulai berkumpul jam 10.00 di depan Patung Kuda Indosat, Pintu Monas Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, kemudian bergerak menuju ke Istana Negara dan Gedung Mahakamah Agung (MA).
Aksi unjuk rasa kali ini para buruh menolak adanya tenaga kerja asing ilegal, khususnya yang berasal dari Cina.
Selain penolakannya terhadap TKA ilegal, pengunjuk rasa juga menuntutan penurunan harga dan menolak kenaikkan harga listrik, BBM, Gas 3kg, Cabai dan kebutuhan pokok lainnya.
Para buruh juga mendesakan untuk mencabut PP 78/2015 – Judicial Review (JR) yang dinilai melanggar konsitusi pasal 28 dan UU Nomor 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan juga menolak revisi UU no 13/ 2003 yang dinilai hanya merupakan jaring pengaman dan belum bersifat spesifik untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Aksi Unjuk Rasa Buruh Dalam HUT FSPMI Ke 18 juga menuntut penghapusan outsourcing dan pemagangan, tidak ketingggalan juga para pengunjuk rasa membawa sejumlah spanduk dan poster untuk menyuarakan tuntutannya.
Untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa ini pihak kepolisian mengerahkan kurang lebih seribu personilnya. (Alams-Bhq)