Adukan Mafia Tanah, Tujuh Warga Sulut Datangi Kantor Kementerian ATR BPN

oleh -
Adukan Mafia Tanah, Tujuh Warga Sulut Datangi Kantor Kementerian ATR BPN

JAKARTA,- Tujuh orang perwakilan warga dari Sulawesi Utara (Sulut) yang mengaku korban dari mafia tanah mendatangi kantor Kementerian ATR BPN di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Mereka datang langsung dari Sulut ke Jakarta untuk mencari keadilan terhadap para mafia tanah yang dinilai sudah sangat meresahkan. Ke tujuh warga Sulut tersebut antara lain Maykel Wureang, Hendra Ekaristi Tatoda, Rizky Janto Patuwo, Yetty Tatulus, Nilam Savitry Ekung, Rooslyn Pandeiroot dan Miranty Mahadur.

“Kami datang kesini untuk mengurus permasalahan tanah kami ini dari Manado yang sudah sekian tahun tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah di Sulawesi Utara,” ujar Meykel Wureang, satu dari tujuh warga Sulut yang datangi Kementerian ATR BPN.

Baca Juga:  Vonis Ringan Mafia Tanah, Putusan Hakim PN Manado Dipertanyakan

Dengan membulatkan tekad, dirinya bersama warga asal Sulut yang mengalami hal sama akhirnya memutuskan untuk mengadukan langsung permasalahan yang dihadapi selama ini ke Menteri ATR BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Kita patungan untuk mendapatkan uang tiket dan sampailah kita di sini (Jakarta-red),” ujar Meykel.

Dari pengakuan yang mereka sampaikan, mayoritas permasalahan warga di wilayah Sulut, yakni Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu, penyerobotan lahan hingga intimidasi dan kekerasan terhadap warga yang mempertahankan hak atas lahan yang mereka yakini.

Seperti yang diungkapkan Miranty Mahadur, dirinya mewakili beberapa warga yang mengalami dan merasa menjadi korban kasus mafia tanah yang tidak pernah diselesaikan.

DPSP

“Karena tidak ada satu action pun yang dilakukan oleh Kanwil pertanahan Sulawesi Utara ataupun Kantah Manado dan Minahasa. Tidak ada terobosan terkait dengan slogan pak AHY gebuk-gebuk mafia tanah,” ujarnya kesal.

Baca Juga:  IPW Soroti Lambannya Polda Jateng Tangani Kasus Dugaan Mafia Tanah Di Blora

“Malah yang terjadi di Sulawesi Utara itu masyarakat lah yang digebuk mafia tanah. Untuk itu kami datang ke sini untuk mencari keadilan,” keluhnya.

Karena aksi dan manfaatnya tidak dirasakan warga dan tidak sejalan dengan jargon ‘Gebuk Mafia Tanah’ yang digaungkan oleh Menteri AHY, wanita setengah baya ini menyarankan lebih baik satgas mafia tanah dibubarkan saja karena tidak berfungsi dengan baik.

Comments

comments