44 Panti Asuhan Terverifikasi Berhak Dapatkan Bansos 2018

oleh -
Sosialisasi Program Bantuan Sosial Bagi Panti Sosial Kota Semarang 2018
Sosialisasi Program Bantuan Sosial Bagi Panti Sosial Kota Semarang 2018

Semarang, [ Sorot Indonesia ] – Dinas Sosial Kota Semarang telah melakukan verifikasi terhadap panti asuhan yang mengajukan bantuan sosial. Dari hasil evaluasi pelaksanaan dan verifikasi panti asuhan pengajuan bantuan sosial, terdapat 44 panti yang terverifikasi dan berhak menerima bantuan dari 96 panti yang sudah mengajukan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Semarang, Joko Rakito, saat diwawancarai seusai kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial Bagi Panti Sosial Kota Semarang Tahun 2018 di Panti Asuhan Kristen Tanah Putih, Jalan dr Wahidin No. 14 Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, (10/04/2018). Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa mekanisme penurunan bantuan akan dilaksanakan dalam 2 periode, yang menurut jadwal diturunkan pada bulan Juni dan Desember tahun ini.

Sementara Kabidresos Tri Waluyo menerangkan bahwa dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikasi bergerak di luar jam kantor, “umumnya verifikasi pada sore dan malam hari” kata Tri. Hal ini, dikatakan olehnya untuk melihat realita yang ada tentang jumlah anak yang bermukim di panti sesuai dengan jumlah yang tertera dalam proposal bantuan, sehingga sesuai dengan persyaratan penerimaan bantuan. Selanjutnya diungkapkan, bantuan tersebut bersifat sementara dan tidak terus-menerus dalam tiap tahun anggaran, akan tetapi dalam keadaan tertentu dapat diterima secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut Tri Waluyo mengungkapkan pula kelemahan dalam layanan, “Masih banyak panti asuhan yang belum memiliki SPM (Standar Pelayanan Minimal), ” ungkapnya. Hal demikian, dikatakan olehnya karena lemahnya daya dukung kelembagaan maupun SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada. Adanya temuan tersebut diharapkan pihak pengelola bisa secara terbuka menyampaikan problem yang ada. Sebab, dengan adanya tinjauan langsung dari tim dan masukan dari pengelola akan memperbaiki kinerja bersama dalam mengurusi persoalan sosial di panti. Dikatakan, terdapat beberapa pelatihan yang nantinya diprogramkan untuk hal itu.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jabar : Polri Bersinergi Dengan TNI Blusukan Bagikan Bantuan Beras Untuk Warga di Dua Desa

Menjawab pertanyaan dari salah satu pengelola panti, Tri Waluyo mengakui bahwa kendala yang ada turut ia alami. Diceritakan olehnya, terdapat anak jalanan yang dimasukkan ke panti dan pihak keluarga sudah menyatakan siap untuk membina dan memasukkan ke sekolah. Namun, fakta yang ada tidak sesuai. Selain itu, ia juga memahami kesulitan panti asuhan dalam menampung anak yang tidak jelas identitasnya. Untuk itu, dia menganjurkan untuk memproses administrasinya terlebih dahulu, sehingga jelas datanya sebagai anak adopsi atau sejenisnya.

Baca Juga:  Pemkot Banjar Salurkan Bansos Tahap Ketiga Kepada 3.465 KPM

PA Almustaghfirin Genuk Kota Semarang yang diwakili oleh Gus Sahal memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Semarang. Dikatakan dalam hal ini, Dinsos telah bekerja dengan baik, yakni memberikan sosialisasi kepada pengelola panti asuhan. Sebab, menurutnya kegiatan tersebut dapat mengarahkan para pengelola panti agar bisa sesuai dengan tata kelola yang diharapkan oleh dinas sosial. Ia menambahkan, “tidak hanya sekedar sosialisasi” harapnya, “ada tindak lanjut yang jelas dalam bentuk pelatihan administrasi atau pelatihan lain yang menunjang pengelolaan panti sehingga sesuai yang diharapkan” tandasnya. (sorotindonesia.com)

Comments

comments