sorotindonesia.com, BANDUNG,- 30 tahun KPJ (Kelompok Penyanyi Jalanan) Bandung hadir menghiasi Kota Bandung, dan hingga kini masih eksis bergelut di dunia musik juga seni yang lainya.
“30 tahun KPJ memberikan yang terbaik untuk Kota Bandung, dan kami tetap berjuang untuk teman-teman yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung,” kata Ketua KPJ Bandung, Cepi Suhendar, Minggu (17/11/2019).
Selama tiga dekade perjalanan KPJ Bandung ini, diantaranya telah melahirkan Kelompok Topeng dengan album Matahariku yang berhasil menyabet AMI Award (Anugrah Musik Indonesia) pada tahun1997, selain itu juga Kaum Reformis meraih AMI Award 1998, Album kompilasi KPJ Bandung Kebersamaan 2012, Dedy Koral dengan buku sastranya nama saya bio data 2006, Persetubuhan Batin 2006.
“Ketika saudara kita mendapat musibah gempa bumi di Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah, KPJ Bandung juga menggelar konser amal yang banyak melibatkan musisi yang selalu mensupport kerja KPJ,” tambah Cepi Suhendar.
“Perjalanan 30 tahun ini, KPJ Bandung berharap bisa punya ruang publik sendiri sebagai tempat bersama untuk berekspresi sekaligus berinteraksi dengan masyarakat,” harap Cepi Suhendar.
“KPJ dimanapun berada, selalu berusaha memegang teguh persaudaraan dan etika dalam berekspresi. Seperti yang selalu dinasehati oleh pendiri sekaligus orang tuanya KPJ, Jalanan bukan sandaran, Jalanan bukan impian, Jalanan bukan Pelarian, Jalanan adalah kehidupan,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, di Cikapundung River Spot, KPJ melalui ketua panitia acara 30 tahun KPJ, Hadi Widjadja, juga meminta pemerintah bijak terkait dengan penjaringan anak jalanan.
“Jangan samaratakan KPJ dengan pengemis atau gelandangan. Di jalanan KPJ memiliki karya yang bisa diartikan bahwa aktifitas KPJ selaku seniman juga dapat menjadi inspirasi buat masyarakat,” ujar Hadi.
“Semoga di usia yang ke 30 tahun ini, KPJ Bandung bisa lebih memberi manfaat buat semuanya, terutama dalam hal kesempatan meraih peluang royalti ataupun penghargaan terhadap profesi musisi di Kota Bandung, Jawa Barat dan nasional,” harapnya.
KPJ Bandung juga menuntut pemerintah agar bisa memperhatikan dan menyusun regulasi, di mana hak cipta dan kesejahteraan ataupun salary dalam profesi musisi terutama musisi yang berkerja di Cafe, Hotel ataupun tempat hiburan lainnya. Regulasi yang mempunyai keberpihakan kepada teman-teman musisi. “Hak cipta dan royalti diatur oleh lembaga yang transparan,” ujarnya lagi.
“Semoga kedepannya KPJ Bandung dapat menjadi rumah silaturahmi untuk seluruh insan kreatif yang ada di Kota Bandung khususnya, dan untuk Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.****
